by

Terlibat Perkelahian, Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

MediaKitaNews.com – Iko Uwais, Aktor Indonesia tersandung masalah hukum. Iko Uwais dilaporkan ke Polisi  atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (12/6/2022).

Dikutip dari PMJNews, laporan tersebut sudah diterima oleh Polisi, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pelapor dan saksi yang ada di lokasi kejadian

Baca Juga : Di TTS, Persetubuhan Anak 14 Kasus, Ingkar Janji Menikah 10 Kasus

“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022)

“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Ivan Adhitiria.

Iko Uwais Melapor Balik ke Polda Metro Jaya

Pada Selasa (13/6/2022) dini hari, Iko Uwais melalui kuasa hukum Leonardus Sagala melapor balik Rudi di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Tidak Terima di PHK, 14 Karyawan APS Cabang Kupang Mengadu Ke Nakertrans NTT

“Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami,” kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Selasa (13/6/2022) dini hari.

“Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” ungkap Leonardus Sagala.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada Iko dengan kesepakatan Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

“Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Iko kemudian meminta saksi menghubungi Rudi untuk melakukan perbaikan pekerjaan. Namun Rudi dituding melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais, Audy. Iko mencari keberadaan Rudi hingga kemudian mereka bertemu di depan rumahnya dan merekam Iko. Iko Uwais mencoba menghentikan Rudi yang sedang merekam. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.

Baca Juga : Disetubuhi 4 Kali di Hutan, FL Hamil 8 Bulan

“Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban,” jelas Zulpan.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *