by

Di Belu, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Saat Pulang Dari Pesta

MediaKitaNews – Seorang anak gadis dibawah umur diperkosa saat pulang dari sebuah pesta pernikahan  di kilo meter 15, Desa Naekasa, Kecamatan Tasiteto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Anak Gadis berinisial JP yang baru berusia 15 tahun tersebut hendak kembali ke rumahnya dan di antar oleh pacarnya F.

Naas menimpa JP ketika  di tengah perjalanan JP diperkosa oleh dua orang yang tidak dikenal oleh dirinya dan pacarnya.

Berdasarkan  informasi dikutip dari atakaduma.com, menyebutkan bahwa peristiwa naas yang menimpa JP tersebut terjadi pada Minggu (5/6/2022).

Dari  kronologis kejadian, saat dijalan pulang di tengah hutan tepatnya di sebuah tempat yang bernama Ketis Laloran, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat,  pacarnya F berhenti dan mengajak cerita dan berselang 5 menit kemudian datang AK dan SL dengan menodongkan pisau ke F dan JP.

Setelah menodongkan pisau AK dan SL menyuruh sepasang sejoli tersebut untuk berhubungan badan lalu di rekam oleh AK dan SL. Setelah direkam JP diperkosa secara bergilir oleh AK dan SL.

Baca Juga : Bayi Mungil Dibuang Orang Tuanya, Ditemukan Warga di Pinggir Kali

Tidak hanya itu, Setelah itu F mengantar korban ke rumah namun sesampainya di salah satu rumah kosong yang dekat dengan rumah JP, F juga masih menyetubuhi korban secara paksa sebanyak satu kali lalu mengeluarkan sperma di dalam vagina korban.

Selain itu, AK juga mengancam akan membakar rumah korban dan menyebarkan video persetubuhan antara F dan korban apabila korban tidak memberikan uang sebesar lima ratus ribu rupiah.

Setela peristiwa pemerkosaan tersebut, JP kemudian membuat laporan polisi di Pos Pelayanan Polres Belu.

Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polres Belu yang dipimpin Kanit Buser Polres Belu Bripka Heru Kurniawan, bergerk cepat dan  membekuk para tersangka di Leloai pada Kamis 16 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Juga : Temani Nenek Mencuci, Balita Tenggelam di Saluran Irigasi

Kanit PPA Polres Belu Aiptu Yeremias A. Mengi  ketika dikonfirmasi oleh media, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa saat ini para pelaku sedang dalam proses penyidikan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Ia pelaku sudah di tangkap, dan mungkin malam ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aiptu Yeremias.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment