Berita

Pilah Sampah dari Hulu, Karawang dan Purwakarta Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

10
×

Pilah Sampah dari Hulu, Karawang dan Purwakarta Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Share this article

Mediakitanews, 20 Agustus 2026 — Koordinasi awal Pendampingan/Penguatan Organisasi dan Tata Kelola Layanan Pengumpulan Sampah Secara Terpilah tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Hotel Mercure Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Persampahan dari kedua kabupaten.

Dari pihak konsultan pendamping, kegiatan dihadiri oleh Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, serta para pendamping di tingkat desa, yakni Petugas Pendamping Lembaga (PPL) dan Petugas Pendamping Masyarakat (PPM).

Dalam sambutannya, Hanif Gufron, S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan dan Tim Teknis Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, menyampaikan bahwa persoalan persampahan bukan hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana. Infrastruktur yang baik, menurutnya, tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak didukung oleh kelembagaan yang kuat, tata kelola yang jelas, sumber daya manusia yang mampu, sistem pelayanan yang teratur, serta partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan yang dimulai tersebut memiliki posisi yang sangat strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Gabiela Galuh dari CPMU menyampaikan pentingnya membangun dan memperkuat kelembagaan pengelola sampah terpilah di setiap desa/kelurahan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kelembagaan tersebut diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan efektif dari hulu hingga hilir.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Melinda Rose Diana, S.T., menyampaikan bahwa pemilahan sampah dari rumah tangga merupakan langkah awal dalam proses pengelolaan sampah. Pemilahan tersebut akan berpengaruh terhadap upaya pengurangan sampah, peningkatan efektivitas tata kelola persampahan, serta terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Menurutnya, pemilahan sampah perlu didorong menjadi habit atau kebiasaan sehari-hari masyarakat, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan sesekali. Pembentukan kebiasaan tersebut membutuhkan edukasi, pendampingan, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan kelembagaan yang konsisten agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah sebelum diserahkan kepada pengelola.

Dengan terbangunnya budaya memilah sampah sebagai bagian dari perilaku sehari-hari, proses pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan. Hal tersebut sekaligus dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan risiko timbulnya penyakit sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dari Kabupaten Purwakarta, Nur Indriani dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa program pendampingan/penguatan organisasi dan tata kelola layanan pengumpulan sampah secara terpilah di tingkat desa/kelurahan merupakan program yang sangat strategis. Program tersebut juga dapat disinergikan dengan berbagai program lingkungan yang telah berjalan, salah satunya Program Kampung Iklim (ProKlim) di Kabupaten Purwakarta.

Sinergi berbagai program tersebut diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Melinda Rose Diana dan Nur Indriani juga menegaskan bahwa program pendampingan ini selaras dengan program Pemerintah Daerah. Keduanya menyatakan dukungan dan komitmen terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah.

Dinas Lingkungan Hidup akan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan kegiatan, memberikan dukungan teknis, melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta memastikan hasil pendampingan dapat ditindaklanjuti. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah secara terpilah di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Dodi Ferindra, S.T., selaku Koordinator Wilayah Pendampingan/Penguatan Organisasi dan Tata Kelola Layanan Pengumpulan Sampah Secara Terpilah tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, menyampaikan bahwa koordinasi awal tersebut merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan tim pendamping.

Menurutnya, koordinasi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar dapat berjalan secara efektif dan terarah. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memahami kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah serta menyusun langkah pendampingan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi desa/kelurahan.

“Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Dodi.

Melalui kegiatan koordinasi awal ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memperkuat kelembagaan serta tata kelola layanan pengumpulan sampah secara terpilah. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan sampah dari hulu, dimulai dari rumah tangga dan desa/kelurahan, sehingga dapat mendukung terciptanya sistem persampahan yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.