Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, ke Malaysia mencapai 580 ton senilai Rp20 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari wilayah perbatasan ke negara tetangga.
Untuk mendukung ekspor tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di Entikong telah menerbitkan 219 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) selama Januari hingga Agustus 2026. “Dengan SMKHP akses pasar tetap terjaga, sehingga UPI mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 170 orang wilayah perbatasan dekat PLBN dengan Timor Leste maupun Sarawak Malaysia,” kata Ishartini. Ishartini mengatakan SMKHP merupakan dokumen resmi yang menjamin produk perikanan telah melalui pemeriksaan dari hulu hingga hilir sesuai standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan, sehingga proses pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan.
KKP juga menurutnya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten negara tetangga agar SMKHP dapat digunakan pelaku usaha di wilayah perbatasan sebagai dokumen penjamin mutu untuk ekspor. Selain Kalimantan Barat, KKP mendorong ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste. KKP mencatat sepanjang 2025, nilai ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan NTT ke Timor Leste mencapai Rp18 miliar.
Sebanyak 676 SMKHP telah diterbitkan UPT Badan Mutu KKP di NTT bagi pelaku usaha setempat. Adapun produk perikanan yang diekspor dari NTT ke Timor Leste antara lain ikan teri, lalosi, manyung, kakap merah, kakap putih, kerapu, manok, kakatua, lencam, dan biji nangka. Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto












