by

Pra Kerja Gelombang 36, Ini Persyaratan dan Waktu Pendaftaran

MediaKitaNews.com – Program Kartu Prakerja kembali berlanjut. Kali ini, Kartu Prakerja membuka pendaftaran Gelombang 36 sejak Minggu, 10 Juli 2022.

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya sudah diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Tepat pukul 12.00 WIB hari inj pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh… Langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment ‘SAYA UDAH GABUNG’!” tulis akun @prakerja.go.id. dengan tagar SiapDariSekarang.

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun, cukup bergabung dengan Gelombang 36 pada laman dashboard.

Namun bagi calon peserta yang belum memiliki akun, dapat terlebih dahulu menyiapkan data pribadi seperti Kartu Keluarga, KTP, dan NIK.

Baca Juga : Pasangan Pengantin di Kupang Bersimbah Darah Ditikam Pemabuk Saat Pesta Pernikahan

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Klik ‘Daftar’

3. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lainnya.

4. Ikuti petunjuk dengan mamasukan nomor KK dan NIK

5. Ikuti tes motovasi dan kemampuan dasar

6. Setelah mengikuti tes singkat, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka

7. Tunggu pengumuman lolos program kartu prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Perkuliahan, Sekolah Persamaan, dll)

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 36 dan persyaratan untuk dapat bergabung dengan program tersebut.

Untuk Info lebih lanjut dapat dilihat di : [SINI]***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0 comments