MediaKitaNews – Sebanyak sembilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi. Pengunduran diri ini terjadi karena lokasi penempatan tugas mereka tidak sesuai dengan pilihan formasi awal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah mundur sembilan CPNS ini menjadi kerugian bagi pemerintah daerah, mengingat mereka telah melalui seluruh proses panjang seleksi mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), hingga proses administrasi.
“Jadi 9 orang ini sudah lulus SKD, lulus SKB, sudah proses administrasi lengkap tapi mereka buat pengunduran diri. Kita kirim ke BKN dan mereka cek formasinya segala macam. Memang tempatnya tidak sesuai dengan yang mereka lamar,”ujar Yosef dikutip dari Instagram @ntt.now, Senin (28/4/2025).
Yosef mencontohkan, salah satu CPNS asal Kota Kupang langsung mengundurkan diri usai mengetahui dirinya ditempatkan di Manggarai Timur. Ia menduga keputusan tersebut diambil karena pertimbangan keluarga atau tawaran kerja di tempat lain.
Pengunduran diri para CPNS ini pun mendapat berbagai respons dari masyarakat di media sosial, khususnya Instagram @ntt.now. Banyak netizen memahami dilema para CPNS tersebut.
Salah satu akun, @inno_elmanuel, menulis,
“Dia bukan buang nasi di piring, tapi memilih tetap makan bersama anaknya/pasangannya/ortu. Tidak semua rezeki harus sama seperti yang Anda pikir. Jadi PNS bukan segalanya. Yang belum lulus juga bukan kehilangan nasi di piring, tapi sedang dipersiapkan untuk sesuatu yang lebih baik.”
Akun @tanyalaygeda_ berkomentar,
“Ini bisa jadi karena optimalisasi CPNS untuk isi formasi yang kosong, tapi penempatan mungkin terlalu jauh dari domisili pelamar, makanya mengundurkan diri.”
Namun, ada pula warganet yang mempertanyakan komitmen para CPNS ini, mengingat sebelumnya mereka telah menandatangani surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
“Padahal sudah buat surat keterangan siap ditempatkan di mana saja, kenapa sekarang malah mundur?” tulis akun @acoali98.
Sejumlah warganet juga mengingatkan bahwa mereka yang mengundurkan diri berisiko terkena sanksi, seperti larangan mengikuti seleksi CPNS dalam periode tertentu, biasanya dua tahun ke depan.***