MediaKitaNews – Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan keponakan kandungnya. Ironisnya, aksi kekerasan itu direkam sendiri oleh PD dan dikirimkan kepada ibu kandung bayi tersebut.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, insiden memilukan ini terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, PD terlihat melampiaskan amarahnya dengan membanting bayi malang itu ke atas kasur. Tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi emosi memuncak, direkam menggunakan ponsel pribadi pelaku.
Diketahui, sejak lahir, bayi PC diasuh oleh PD setelah ibunya, PA, memilih merantau dan meninggalkan anaknya tanpa memberikan bantuan finansial. Tekanan hidup dan rasa kesal terhadap gaya hidup mewah sang ibu di perantauan diduga menjadi pemicu amukan PD.
“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus keponakannya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” ujar Iptu Hariddin, Selasa (22/4/2025) dikutip dari Media Hub Humas Polri.
Dalam kondisi marah, PD sengaja menyiapkan ponsel untuk merekam tindakannya. Saat itu, bayi PC sedang dalam gendongan adik pelaku berinisial I, yang dengan cepat berusaha menyelamatkan korban setelah melihat kekerasan terjadi.
Usai melakukan aksi tersebut, PD mengirimkan rekaman video ke ibu korban, yang kemudian beredar luas di kalangan warga Kendari hingga viral di media sosial.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil menemukan bayi PC di rumah orang tua PD di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Bayi tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dua hari sebelum kejadian, PD sempat mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” kata Iptu Hariddin.
Saat ini, PD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bayi PC dilaporkan dalam kondisi membaik namun masih dalam pemantauan intensif pihak medis.***