by

Warga Sulawesi Selatan Terbakar di Kupang Saat Muat BBM

MediaKitaNews – Nasib naas dialami seorang warga asal Sulawesi Selatan yang tinggal di Rt.25/Rw.10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat 24 Mei 2024 dini hari.

Warga asal Sulsel tersebut berinisial AB (44) mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban mendapat luka bakar di sekujur tubuh.

Melansir tribratanewskupangkota.com, Senin 27 Mei 2024, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian; berawal ketika korban sedang mengendarai mobil Toyota Rush dengan memuat BBM dalam 12 jerigen berukuran 35 Liter.

Saat melintas di jalan Frans Seda dari arah kantor Konsulat Timor Leste menuju Jalan El Tari, dari dalam mobil tiba-tiba mengeluarkan api yang cukup besar, dan korban lompat sehingga mobil berjalan sendiri hingga akhirnya menabrak pagar belakang Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Gubernur, milik Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.

“Sebelum kejadian, korban seorang diri dan sedang mengendarai mobil, melintas di Jalan Frans Seda dari arah kantor Konsulat Timor Leste menuju Jalan El Tari, secara tiba-tiba ada api yang dengan cepat membesar dalam kabin mobil, karena adanya muatan BBM yang sangat mudah terbakar,” terang Kapolresta Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

Sambungnya, korban lalu lompat ke jalan, kemudian mobil terus berjalan sendiri hingga menabrak pagar kantor Satlantas Polresta, dan api terus membesar menghanguskan seluruh bagian mobil dan sebagian garasi mobil Pos Polisi Satlantas.

Lebih jauh dijelaskan, akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, yakni bagian belakang dari pundak hingga pinggang belakang, luka bakar di kedua tangan bagian lengan hingga ujung jari, luka bakar bagian depan kedua kaki hingga paha, luka bakar sebagian wajah dan rambut.

“Korban alami luka bakar yang sangat serius, dan kini sedang dirawat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang, dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp. 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta rupiah),” terang Kapolresta Aldinan Manurung.

Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan, mengingat kondisi korban yang belum bisa dimintai keterangan, terkait tempat atau lokasi terakhir korban mengisi BBM, dan untuk keperluan apa BBM tersebut dibeli dalam jumlah yang cukup banyak itu, tutup mantan Kapolres Kupang ini.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *