Tim Buser Polres Ngada Bekuk Pria 26 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual

Berita, HUKUM136 Views

MediaKitaNews – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ngada telah mengamankan seorang pria berinisial AW (26) yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) pukul 09.30 WITA di kediaman keluarganya yang berlokasi di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, S.S.I.K., melalui Unit Buser yang dipimpin Aipda Yohanes Noka, mengonfirmasi bahwa penangkapan AW merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial MQBNK (21).

Menurut keterangan tertulis dari Kasie Humas Polres Ngada, AKP Sukandar, kepada RRI Ende pada Minggu (16/2/2025), korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada pada Sabtu dini hari (15/2/2025) dengan nomor laporan LP/B/36/II/2025/SPKT/POLRES NGADA.

“Dalam laporannya, korban menyatakan mengalami kekerasan seksual pada Jumat malam (14/2/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah rumah kosong di Kota Bajawa,” ungkap AKP Sukandar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Buser Polres Ngada bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyelidikan. Salah satu bukti yang ditemukan adalah rekaman CCTV yang menunjukkan AW melintas dengan sepeda motor sambil membonceng korban. Berdasarkan hasil investigasi, polisi berhasil melacak keberadaan AW di kediaman seorang warga berinisial EW di Kecamatan Bajawa.

Pada pukul 09.30 WITA, Unit Buser berhasil mengamankan AW beserta barang bukti yang mencakup satu unit telepon genggam serta rekaman CCTV. Setelah penangkapan, AW langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ngada guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan perlindungan bagi korban,” tegas AKP Sukandar.***