Tragis, Seorang Pria di Kupang Diduga Cabuli Calon Anak Tiri hingga Meninggal Dunia

Berita, Hukrim149 Views

MediaKitaNews – JD (31), warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, diduga melakukan tindakan tak bermoral terhadap seorang anak perempuan bernama Mawar (nama samaran), 12 tahun, yang merupakan calon anak sambungnya.

Kasus ini terungkap setelah Mawar menyampaikan pengakuan kepada ibu sambungnya, WRD, sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik, Senin (20/1/2025) malam akibat infeksi usus.

WRD mengungkapkan bahwa korban sempat dirawat di RSUD sejak 8 Januari 2025 karena kondisi kesehatan yang kritis. Saat sedang dirawat, Mawar menceritakan pengalaman kelamnya dengan JD.

“Dia cerita bahwa JD sudah memperkosanya. Saat itu, saya terus membujuk agar dia berani bicara, meski awalnya dia merasa takut,” ujar WRD, Selasa (21/1/2025) dikutip dari ttu.inews.id.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan JD kepada pihak kepolisian. JD kini telah ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung, membenarkan penahanan tersebut.

“Kami sudah periksa sekitar empat saksi, dan saat ini Pelaku JD  sudah kami tahan di sel Mapolresta Kupang Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***

Baca Juga : Lapor ke Polisi, Bung Towel Mengaku Dirinya Diancam Siraman Air Keras dan Anaknya mau Diculik