by

Gubernur Laiskodat: Penutupan Bandara dan Pelabuhan adalah Wewenang Pemerintah Pusat

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan bahwa penutupan transportasi udara dan laut adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

Hal ini dikatakan Gubernur Viktor saat diwawancarai awak media setelah menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Forkopimda Provinsi NTT dan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi NTT.

\"JHO_1363D\"

\”Aturannya sudah sangat jelas, bahwa penutupan bandara dan pelabuhan laut itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Apalagi dalam kondisi saat ini transportasi udara sangat dibutuhkan untuk proses mobilisasi seluruh bantuan, baik berupa obat – obatan maupun tenaga medis ke berbagai daerah di NTT. Oleh karena itu sangat tidak  mungkin kita menutup transportasi udara,\” urai orang nomor satu di NTT ini.

\”Tentunya pengawasan di bandara akan diperketat, setiap orang akan dipantau, baik menyangkut keberangkatan maupun kedatangannya. Petugas akan terus memantau secara serius setiap penumpang yang ada di bandara,\” lanjut Viktor.

Sedangkan menyangkut transportasi laut, politisi Partai Nasdem ini mengambil keputusan yang berbeda dengan transportasi udara.

\”Kami sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk membatasi transportasi laut khusus orang. Dan kalau tidak ada halangan, dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera diberlakukan keputusan ini. Sedangkan angkutan barang akan tetap berjalan seperti biasa, dan tentunya tetap dengan pengawasan ketat dari para petugas,\” beber Gubernur.

Masih pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menguraikan mengenai upaya pemerintah dalam mengatasi dampak  sosial ekonomi.

\”Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan dana sebesar 272 miliar bagi para pekerja harian maupun buruh yang karena adanya Covid – 19 ini, mereka tidak bisa bekerja untuk kelangsungan hidup mereka. Sebagai Gubernur saya juga sudah perintahkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT agar menyiapkan dana sebesar 13 miliar dari APBD, untuk menanggulangi juga dampak sosial ekonomi yang timbul dengan adanya wabah virus ini, selama enam bulan kedepan,\” ungkap Laiskodat. Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur NTT, seluruh Pimpinan Forkopimda Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, dan juga beberapa pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Demikian Siaran Pers,

Sam Babys
Staf Biro Humas dan Protokol

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *