by

BSU Tahap II Segera Dicairkan, Siapa yang Berhak Terima?

MediaKitaNews.com – Pemerintah telah menaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 3 September 2022.

Untuk mendukung daya beli masyarakat, maka pemerintah kemudian menyalurkan sejumlah bantuan mulai dari BL hingga BSU.

Khusus untuk BSU, ini kabar gembira untuk para pekerja dengan gaji dibawah 3,5 Juta rupiah. Kabar gembira tersebut adalah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2.406.915 calon penerima.

Baca Juga : Aneh jika Jokowi Jadi Wakil Presiden pada PEMILU 2024

Dikutip MediaKitaNews.com dari akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI @KemnakerRI, Senin 19 September 2022, Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa waktunya para pekerja bersiap karena BSU Tahap II akan cair.

“Bersiap! BSU tahap II Cair akan cair. Saat ini @KemnakerRI sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker,” tulis akun Twitter @KemnakerRI.

Lebih lanjut Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI  telah menerima 2 juta lebih calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemnaker telah menerima 2.406.915 data caalon penerima BSU Tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan,” tulis @KemnakerRI.

Baca Juga : Siap-siap!! Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan  akan segera Dibuka.

“Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh,” jelas akun Twitter @KemnakerRI.

Netizen yang mengetahui bahwa BSU Tahap II akan segera cair, memberikan beragam komentar dan pertanyaan.

“mau tnya klo ud bgni hrus nunggu notifikasi bank nya bank apa? atau bs langsung ke bank?,” tanya akun Twitter @noturtipical Membalas @KemnakerRI.

“Sama,saya juga statusnya seperti itu.Tapi rekening saya BCA dan ga punya Himbara.Maksudnya surat pemberitahuan nanti dikirim oleh pos indonesia ke alamt domisili ya?Atau bagaimana?@KemnakerRI @BPJSTKinfo,” tanya akun Twitter @PapaExcelY.

Baca Juga : Hadapi Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Berikut 23 pemain yang disiapkan Shin Tae-yong!

“Klo mba ada bank himbara, lngsung cek aja. Krna otomatis lngsung masuk, kyk aku kmrin lngsung msuk ke rekening BNI,” tulis akun Twitter @sasjesika memberi penjelasan.

Bagi anda yang penasaran dan merasa memenuhi syarat, maka ini syarat orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat :

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga : Bejat, Gadis SMP di Lembata Diperkosa Bapak Kandung, Simak Faktanya!

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.

Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *