MediaKitaNews.com – Tidak terima anaknya meninggal tak wajar di rumah majikannya, seorang ayah bernama Yusuf Naben warga Tonis Kecamatan Molo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan melaporkan majikan sang anak ke Polres Kupang.
Anak Yusuf Naben bernama Yufen Naben (19) diduga meninggal dunia secara tidak wajar dirumah majikannya BY, di Kelurahan Takari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Minggu 17 Desember 2023 malam.
Melansir tribratanewskupang.com, Rabu 20 Desember 2023, laporan Yusuf Naben diterima piket SPKT Polres Kupang pada hari Selasa 19 Desember 2023 malam dengan nomor LP/B/225/XII/2023/SPKT Polres Kupang tanggal 19 Desember 2023.
Korban Yufen Naben yang selama ini tinggal dirumah majikannya BY di Kelurahan Takari, awalnya pada hari Minggu 17 Desember 2023 sekitar jam 21.00 Wita dilaporkan oleh BY via telepon seluler kepada salah satu tetangga dari Yusuf Naben di Molo Utara dalam keadaan sakit parah dan sedang dirawat di Puskesmas Takari, namun karena saat itu tidak ada lagi kendaraan untuk bisa ke Takari, Yusuf mengurungkan niatnya menjenguk putranya.
Namun pagi harinya Senin 18 Desember 2023 sekitar jam 05.30 Wita Yufen Naben diberitakan sudah meninggal dunia di Rumah Daerah Sakit Naibonat.
Mendegar kabar tersebut, saat itu juga Yusuf langsung menuju RSUD Naibonat dan mendapatkan anaknya sudah meninggal dunia.
Saat Yusuf memeriksa jenasah anaknya ditemukan sejumlah luka dan menurut keyakinannya anaknya Yufen meninggal dunia disebabkan oleh luka tersebut. Atas dugaan tersebut ia melaporkannya ke SPKT Polres Kupang.
Jenasah anaknya Yufen yang awalnya sudah diantar ke Molo Utara diantar lagi ke rumah sakit Naibonat untuk diotopsi.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kejadian tersebut dan menurutnya kasus tersebut akan dilakukan penyelidikan guna mengetahui adanya tindak pidana penyebab matinya korban guna proses hukum selanjutnya.
” Ya benar kami telah menerima laporanya dan saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Naibonat terkait outopsi yang sudah dilakukan sesuai permintaan orang tua korban, ” terangnya.
” Kami akan lakukan proses hukum lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian korban, ” tambahnya.
Pihak RSUD Naibonat dibawah pimpinan dokter forensik dr. Anton Elim, Sp. FM bersama tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang telah melakukan Outopsi jenasah korban pada hari Selasa 19 Desember 2023 malam dan saat ini Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait kematian korban.
Kapolres Agung melalui Kasat Epy meminta masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut bisa menginformasikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang, guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut.***
Comment