by

Sempat Memindahkan Barang, Masa Jabatan Bupati Kupang Ternyata Diperpanjang

MediaKitaNews.C0m – Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan, berdasarkan Kepres yang dikeluarkan Presiden, bahwa yang mengikuti Pilkada di tahun 2018 lalu harus mengakhiri jabatanya di Desember 2023.

“Akan tetapi, dalam aturan tersebut tidak tertuang secara jelas hasil pilkada tahun 2018 yang dilantik tahun 2019. Hasil pilkada di Kabupaten Kupang itu tahun 2018 dan pelantikannya tahun 2019, jika mengikuti pada SK pelantikan maka masa jabatan kita sampai April 2024,”ujar Masneno, Rabu, 27/12/23 di Rumah Jabatanya kepada sejumlah awak media sebagaimana dilansir dari Kupang Berita.Com.

Dirinya bersama Wakil Bupati Jerry Manafe secara resmi akhir masa jabatan pada tanggal 31 Desember 2023 oleh DPRD. Hal tersebut telah diumumkan secara resmi pada sidang paripurna tanggal 24 November yang lalu oleh ketua DPRD.

“Dasar pengumuman itulah atas inisiatif sendiri, saya sudah memindahkan barang-barang pribadi dan sisa barang inventaris.Tetapi oleh karena Kepres yang sudah dikeluarkan Presiden kemudian diubah dan masa jabatan mereka berakhir sesuai tanggal pelantikan. Maka sebagian barang saya bawah pulang lagi,”ujarnya.

Menurutnya karena ada keputusan yang baru dikeluarkan oleh MK maka keputusan itu bersifat final dan mengikat sehingga keputusan yang lama tidak berlaku lagi.

“Saya sempat protes karena mau berakhir di 31 Desember tapi ada perintah dari pusat. Perintahnya sederhana Bapak itu diangkat mendagri dari tanggal 7 April 2019 sampai 7 April 2024, sepanjang tidak ada surat keputusan yang membatalkan keputusan Mendagri maka itu tetap berlaku,”ungkapnya.

“Padahal saya sempat berpikir masa istirahat saya cukup panjang dan terhitung tanggal 1 Januari 2024 saya sudah bisa tenang besama keluarga. Akan tetapi keputusan ini bersifat final dan mengikat, mau tidak mau suka atau tidak suka saya dan wakil bupati tetap menjalankan tugas hingga 7 April 2024,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Korinus Masneno bersama Jerry Manafe merupakan pemenang pada Pilkada Kabupaten Kupang tahun 2018 lalu dengan meraih 53.078 suarah.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *