Viral di Medsos, Mobil dengan Pelat Nomor Palsu Tak Senonoh Diamankan Polisi

Berita, HUKUM159 Views

MediaKitaNews – Sebuah mobil dengan pelat nomor tidak resmi “N 3 NEN” menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kepolisian Resor Kota Malang (Polresta Malang Kota) bertindak cepat dengan mengamankan pengendara dan kendaraan terkait.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan dapat berpotensi mengganggu kenyamanan serta konsentrasi pengguna jalan lainnya.

“Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial, sekaligus bentuk nyata kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Pengemudi bersama kendaraannya telah kami amankan,” ujar Kompol Agung, Sabtu (15/2/2025) dikutip dari Instagram @fakta.indo.\

Baca Juga : Penyerangan Brutal di Kalabahi, 7 Pemuda Kampung Baru Alami Luka Akibat Anak Panah

Pengemudi, Rasya Salikha (22), mengakui bahwa pelat nomor tersebut dibuat hanya untuk kebutuhan konten di platform TikTok.

“Hanya untuk keperluan konten sinematik dan jedag-jedug di TikTok. Mobil ini juga bukan milik saya,” jelas Salikha.

Setelah menjalani pemeriksaan, Salikha menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kepolisian telah menindak pelanggaran tersebut dengan memberikan sanksi tilang serta menginstruksikan agar pelat palsu segera diganti dengan yang asli.***