by

Terlibat Prostitusi Online, 3 Perempuan Muda di NTT Ditangkap Pol PP

MediaKitaNews – Tiga orang perempuan muda di Provinsi Nusa Tenggara Timur terjaring razia Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena terlibat dalam prostitusi online menggunakan aplikasi WhatsApp.

Ketiga perempuan muda tersebut adalah VOS (22 tahun) warga kecamatan Paga, AAN warga Alok Barat, dan LTN (19 tahun) warga Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Menariknya, salah satu dari wanita yang terjaring praktik prostitusi online tersebut ternyata sudah memiliki suami.

Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan UU Daerah Satpol PP Sikka, Yosep Nong, menyatakan bahwa alasan wanita tersebut terjun ke dalam dunia esek-esek ini adalah karena sering mengalami kekerasan dari suaminya.

“Meskipun sudah memiliki suami, namun mereka belum resmi menikah secara agama. Dia mengakui seringkali menjadi korban kekerasan dari suaminya, sehingga memilih untuk terlibat dalam bisnis prostitusi,” ungkap Yosep Nong dikutip dari susluhdesa.com, Senin, 15 April 2024.

Ketiga wanita tersebut ditangkap ketika sedang bersiap melayani tamu di kamar hotel yang telah dipesan oleh pelanggan melalui media online.

“Kami melakukan razia dan menemukan mereka di kamar hotel Nusra. Ketiganya adalah pelaku prostitusi online,” jelas Yosep.

Selama beroperasi, ketiga wanita ini menawarkan layanan pemuas syahwat dengan harga yang bervariasi.

VOS mematok harga Rp 500 ribu sekali pakai, sementara dua rekannya mematok harga Rp 150 ribu. Namun, harga Rp 150 ribu tersebut tidak termasuk biaya kamar hotel.

“Kamar hotel telah dipesan oleh pria yang ingin menggunakan layanan kami. Kami hanya menyediakan layanan,” ungkap VOS.

AAD dan LTN baru dua tahun terlibat dalam praktik prostitusi melalui aplikasi WhatsApp, sedangkan VOS dianggap sebagai yang paling berpengalaman karena telah empat tahun terlibat dalam bisnis tersebut.

“Kami tidak menggunakan aplikasi MiChat seperti yang umumnya digunakan, hanya melalui WhatsApp,” tambah VOS. ***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *