Pengemudi yang Sebabkan Kecelakaan Maut Renville Antonio Ternyata Tak Punya SIM

Berita, HUKUM178 Views

MediaKitaNews – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa sopir pikap berinisial MDS (19), yang terlibat dalam kecelakaan dengan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujar Komarudin di Surabaya, Sabtu (15/2/2025) dikutip dari Antara.

Berdasarkan analisis Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat MDS mengendarai pikapnya dari arah barat menuju timur. Saat hendak berhenti di sebuah toko bangunan untuk membeli material, MDS berbelok ke kanan.

Di saat bersamaan, Renville Antonio yang mengendarai sepeda motor Harley Davidson melaju dari arah berlawanan. Manuver mendadak yang dilakukan MDS menyebabkan benturan antara pikap dan motor tersebut.

Akibat benturan keras, Renville terpelanting sejauh sekitar 40 meter hingga menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan. Luka parah di bagian kepala membuat Renville meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga : Kecelakaan Moge di Situbondo, Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia

Komarudin menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan tabrakan frontal, melainkan serempetan.

“Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap, tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri,” jelasnya.

Ketidaktertiban administrasi pengemudi, terutama terkait SIM, menjadi perhatian utama dalam penyelidikan kasus ini. Mengingat status Renville Antonio sebagai tokoh politik, kasus ini menjadi sorotan publik.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Selain itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memastikan kepemilikan SIM yang sah, guna mencegah kecelakaan serupa di masa depan,” tutup Komarudin.***