MediaKitaNews.com– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun, mengirimkan salinan instruksi bupati Kupang sebagai bentuk tanggap cepat untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Kupang.
Sebagaimana dikutip dari Tribun Flores.Com, Bupati Kupang Korinus Masneno telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Kesehatan hingga seluruh masyarakat agar waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah merenggut nyawa dua anak.
Dalam isi instruksi tersebut terang Kadis Yoel Laitabun ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, para Camat, para Kades dan Lurah, para Kepala Sekolah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.
Khusus kepada masyarakat se-Kabupaten Kupang Bupati Korinus meminta agar masyarakat secara berkala melakukan pemantauan terhadap penampungan air di masing-masing rumah termasuk wadah – wadah yang tidak terpakai di sekitar lingkungan rumah.
Mereka juga diminta melakukan pemberantasan jentik nyamuk melalui kegiatan 3M Plus yaitu Menguras tempat penampungan air, Mengubur barang bekas, Menutup tempat penampungan air.
Selain itu juga diminta menghindari adanya gigitan nyamuk diharapkan warga saat tidur memakai kelambu dan memakai obat nyamuk.
Bila ada anggota keluarga memiliki gejala yang mengarah ke penyakit DBD maka segera membawa ke fasilitas Kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan sesuai standar.
Adapun kasus meninggal sebanyak dua orang, dimana pada Februari 1 orang dari Oesao dan satunya lagi meninggal di bulan Maret, berasal dari Desa Baumata Barat.
Sementara Dari data yang dia paparkan, pada Januari 2024 terdapat 23 kasus, Februari 43 kasus, dan Maret 31 kasus.***
Comment