Ardy Susanto, Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), menyambut baik keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang secara resmi membatalkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, sebagai Presiden ke-empat RI.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini. Gus Dur adalah Presiden ke-empat yang selalu kami anggap konstitusional dan pantas dihormati,” ujar Ardy di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Menurut Ardy, Gus Dur merupakan tokoh penting yang sangat layak menyandang predikat Guru Bangsa karena kontribusinya yang luar biasa dalam membangun dasar-dasar pluralisme, toleransi, dan hubungan yang harmonis antara agama dan negara.
“Kita semua mengetahui peran besar Gus Dur dalam memperjuangkan pluralisme dan penegakan hukum. Beliau adalah Guru Bangsa, Selama ini kita justru menuduhnya,” jelas Ardy.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan MPR ini merupakan langkah tepat yang seharusnya dilakukan jauh lebih awal.
“Ini adalah keputusan yang tepat, bahkan seharusnya sudah diputuskan sejak lama. Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini,” tambah Ardy.***
Comment