MediaKitaNews.com – Seorang Pelaku penusukan terhadap istri di kabupaten Belu telah menyerahkan diri kepada Polisi di Polsek Raimanuk, bersama barang bukti sebuah tombak.
Pelaku berinisal SMK menyerahkan diri ke Polsek Raimanuk Selasa 16 Agustus 2022. Pelaku menyerahkan diri dengan membawa serta barang bukti tombak yang digunakan untuk menusuk istrinya.
Dilansir dari Media Kupang, Kanit Reskrim Polsek Raimanuk Juma Fali kepada Media Kupang melalui via seluler Selasa 16 Agustus 2022, Pelaku melakukan penusukan terhadap istrinya karena marah.
Baca Juga : Sadis, Seorang Suami Tikam Istrinya yang Sedang Tidur Hingga Sekarat
Juma mengatakan,sesuai keterangan awal di yang diperoleh, pelaku mengaku alasan ia nekad menusuk istrinya menggunakan tombak karena masalah uang PKH.
“Menurut pelaku, persoalan awal ribut pagi hari terkait masalah PKH, terus saat pelaku sementara baring-baring dalam rumah, korban datang dan marah-marah dengan pelaku ( suaminya) dengan mengatakan “tidak senang atau tdk suka lagi dengan pelaku,”
“Selanjutnya pelaku emosi dan mengambil sebuah tombak yang ada dalam rumah untuk melakukan penikaman terhadap korban atau istrinya”kata Juma.***
Disclaimer : Artikel ini telah tayang di Media Kupang
Comment