by

Hasrat Meronta, Pria ini Curi Celana Dalam Wanita

MediaKitaNews.com – Seorang pri asal Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena mencuri celana dalam waniata.

Hal ini terjdi lantaran pria yang diketahui bernama Suwanto (37) tidak kuat menahan hasrat biologisnya.

Usut-punya usut, Suwanto melakukan pencurian tersebut karena sudah lama menduda.

Oleh karenanya, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang nekat mencuri celana dalam wanita di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Akibat perbuatan tersebut, sang duda Suwanto harus berurusan dengan polisi usai kepergok warga curi celana dalam.

Kapolsek Ploso AKP Purwo Atmojo Rumantyo katakan jika tersangka Suwanto mengakui perbuatannya lantaran sudah lama menduda dan ingin menyalurkan hasrat biologis.

“Malamnya pelaku ini ngopi disekitar lokasi, kemudian dia keliling di gang perkampungan mencari celana dalam wanita,” kata Kapolsek Ploso AKP Purwo Atmojo kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023 dikutip dari Instagram @memomedsos_official.

Menurut AKP Purwo usai pelaku temukan celana dalam wanita yang dijemur, lantas pelaku ambil dan masukkan barang curian kedalam tas.

Bahkan tidak hanya satu celana dalam wanita, Suwanto bahkan bergerilya di tiap jemuran warga.

“Sebelum kepergok itu pelaku mengambil 3 celana dalam wanita, di rumah yang berbeda-beda,” ujarnya.

Purwo jelaskan usai pelaku Suwanto mencuri celana dalam, ia lantas cari lokasi toilet umum disekitar lokasi.

Pada saat itulah warga curiga dengan gerak-gerik pelaku.  Karena curiga dengan gerak gerik yang ditunjukkan, warga menegur Suwanto. Bukannya memberi jawaban, pelaku justru kabur meninggalkan lokasi.

“Setelah lari akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ploso,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan,” tandasnya.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *