by

Curi Anjing Warga Oesapa, Rhandi Diamankan Polisi

MediaKitaNews.com – Kasus Pencurian anjing kembali terjadi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Terbaru pihak kepolisian dari Pos Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian anjing di Jalan Adi Sucipto, RT 035/RW 012, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang

Dilansir MediaKitaNews.com dari tribratanewskupangkota.com, Selasa 9 Agustus 2022,  dilaporkan bahwa pada Sabtu, 6 Agustus 2022, bertempat di Jalan Adi Sucipto, RT 035/RW 012, Kelurahan Oesapa, Personel Satuan Samapta yang tergabung dalam Personel UKL Regu I Piket Pos Polisi Oesapa mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian anjing.

Petugas Polisi yang mendapatkan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.00 Wita bahwa telah diamankan seorang pemuda dengan kasus pencurian anjing.

Baca Juga : Lowongan Kerja Terbaru Sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 06.15 WITA, Personel Piket Pos Polisi Oesapa langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Setibanya di TKP, Personel Piket Pos Polisi Oesapa langsung mengamankan pelaku pencurian anjing, atas nama Rhandi Lomang, umur 21 Tahun, Suku Rote.

Selain mengamankan tersangkan polisi juga mengamankan barang bukti seekor anjing yang telah mati dan sebuah motor Honda Scopy warna hitam milik pelaku.

Setelah pelaku berhasil diamankan oleh Personel Piket Pos Polisi Oesapa, pelaku dan barang bukti digeser ke Mako Polres Kupang Kota, yang kemudian diserahkan kepada anggota piket Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *