MediaKitaNews.Com-Pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada tanggal 14 februari, 2024. Putra/putri terbaik bangsa, berlomba-lomba maju calon anggota legislatif mulai dari Dewan perwakilan rakyat daerah/DPR-D Kabupaten/Kota, Dewan perwakilan rakyat daerah/DPR-D Provinsi, Dewan perwakilan rakyat republik indonesia /DPR-RI dan juga Dewan perwakilan rakyat daerah republik indonesia/ DPD-RI.
Dikutip dari @iNews.id. Rabu, 17/01/24. Seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) bernama Erfin Dewi Sudanto berniat menjual ginjal untuk biayai kampanye viral di media sosial. Tindakan tersebut diakui Erfin sebagai bentuk keseriusannya untuk berkontribusi dan melayani masyarakat.
Erfin Dewi Sudanto, kelahiran 23 Juni 1976, warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 9 di Daerah Pemilihan 1.
Alasan Erfin untuk menjual ginjalnya adalah karena dirinya tidak memiliki dana besar untuk membiayai kampanye dan mengikuti kontestasi politik.
Dalam upaya membuktikan keseriusannya, Erfin membuat surat pernyataan yang dilegalkan dengan materai dan ditandatangani. Dalam surat tersebut, Erfin menyatakan kesiapannya untuk menjual salah satu ginjalnya kepada siapa pun yang membutuhkan dan bersedia membantu dalam pembiayaan kampanye. Surat pertanyaan jual ginjal itu untuk dana operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legistlatif,” kata Erfin Dewi Sudanto, Minggu (14/1/2024).
Erfin mengklaim bahwa anak dan istrinya telah menyetujui keputusannya. Selama ini, Erfin telah menggunakan sisa tabungan pribadinya untuk membuat banner dan baliho kampanye.
Meskipun langkah ini di anggap tidak lasim. Langkah ini saya ambil karena saya ingin benar-benar berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya berharap kemenangan dalam pemilu nanti dapat membantu saya merealisasikan janji-janji politik saya,” ujarnya.
Tindakan kontroversial Erfin ini mencuat sebagai respons terhadap besarnya biaya yang diperlukan untuk berkampanye dalam pemilihan legislatif. Dia pun berharap bahwa dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh para calon legislatif independen. Dia bahkan menjajikan 50 persen gaji pokoknya diberikan untuk masyarakat.
“50 persen gaji saya untuk masyarakat dan dana Rp1 miliar dana pokir itu untuk rakyat ini agar nantinya masyarakat tidak dikecewakan,” katanya.**
Comment