Opini

Menagih Kesaktian Pancasila di Balik Jeruji

62
×

Menagih Kesaktian Pancasila di Balik Jeruji

Share this article

Oleh: Dr. Masykur, S.Ag., M.Hum. Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSPI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

 

Setiap 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara digelar, teks Pancasila dibacakan dengan khidmat, dan media sosial dipenuhi ucapan peringatan. Namun, tahun ini peringatan itu datang dengan rasa getir. Sepekan sebelumnya, publik dikejutkan oleh temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam inspeksi mendadak pada 24 September 2026, Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar berstandar apartemen. Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, dan kulkas. Petugas juga menemukan minuman beralkohol. Kamar-kamar itu bahkan diberi kelas layaknya hotel: superior, deluxe, hingga suite. Lalu ada lahan parkir kendaraan mewah serta simulator golf dan pusat kebugaran yang sedang dibangun. Ombudsman menduga salah satu bangunan tersebut dihuni oleh terpidana korupsi. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah menonaktifkan kepala lapas dan kepala urusan umum, memeriksa 52 warga binaan, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap 50 pegawai.

Ironisnya, ini bukan kali pertama. Pada 2018, KPK membongkar praktik jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Tarifnya disebut mencapai ratusan juta rupiah per kamar dan kepala lapasnya sendiri menjadi tersangka. Setahun kemudian, Ombudsman menemukan blok khusus yang dilengkapi toilet duduk di Lapas Cipinang. Sukamiskin, Cipinang, Cibinong: nama lapasnya berganti, polanya tetap sama. Ketika sebuah kasus terus berulang, kita tidak lagi bisa menyebutnya ulah oknum. Ia sudah menjadi cermin dari sistem dan mentalitas.

Korupsi yang Tidak Berhenti di Vonis

Kasus ini mengajarkan sesuatu yang pahit. Korupsi tidak berhenti ketika hakim mengetuk palu. Ia bisa tetap hidup di balik jeruji, justru dirawat oleh pejabat yang semestinya menjaga pintu sel. Koruptor yang dihukum karena menyalahgunakan uang negara kembali “membeli” perlakuan istimewa. Penjaga yang disumpah menegakkan hukum menjual kelonggaran. Di titik ini, penjara kehilangan makna dasarnya sebagai tempat pembinaan dan menimbulkan efek jera.

Data memperkuat kegelisahan itu. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 yang dirilis Transparency International pada Februari lalu turun menjadi skor 34, dan peringkat kita merosot ke urutan 109. Angka itu bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan rapuhnya kepercayaan dunia dan juga kepercayaan rakyat sendiri terhadap integritas penyelenggara negara.

Sakti karena Dihayati

Lalu, apa hikmah “kesaktian” Pancasila bagi persoalan ini? Kesaktian Pancasila bukan kekuatan mistis yang bekerja dengan sendirinya. Pancasila terbukti sakti karena bangsa ini, dalam masa-masa genting, tetap teguh mempertahankannya sebagai dasar negara. Artinya, kesaktian itu bergantung pada manusia yang menghayatinya. Pancasila yang hanya dibacakan dalam upacara tidak akan sanggup mencegah satu pun suap di pintu lapas.

Korupsi, termasuk praktik kamar mewah bagi narapidana, sesungguhnya mengkhianati kelima sila sekaligus. Ia mengingkari sila Ketuhanan karena mengkhianati amanah. Dalam Al-Qur’an, Surat An-Nisā’ ayat 58, diperintahkan agar amanah diserahkan kepada pihak yang berhak dan hukum ditegakkan secara adil. Sementara itu, dalam hadis riwayat At-Tirmidzi dan Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah SAW melaknat pemberi dan penerima suap. Ia menginjak sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena menciptakan dua kelas narapidana: yang berduit tidur di “suite”, sementara narapidana biasa berdesakan di sel yang melebihi kapasitas.

Ia merusak sila Persatuan karena ketidakadilan yang dipertontonkan menggerus rasa memiliki terhadap bangsa ini. Ia mencederai sila Kerakyatan karena kewenangan yang dititipkan rakyat dijual demi kepentingan segelintir orang. Ia menjauhkan cita-cita sila Keadilan Sosial, karena hukum tampak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, padahal UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) menjamin kedudukan setiap warga negara di dalam hukum.

Bangsa ini sebenarnya memiliki teladan yang jelas. Bung Hatta, proklamator dan wakil presiden, menyimpan guntingan iklan sepatu Bally yang ia idamkan. Sampai akhir hayatnya, sepatu itu tak pernah dibeli karena ia menolak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jarak antara Hatta dan kamar “suite” di Cibinong adalah jarak antara Pancasila yang dihayati dan Pancasila yang sekadar dihafal.

Kampus sebagai Kawah Integritas

Di sinilah perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar. Pejabat negara hari ini adalah mahasiswa kemarin. Kepala lapas, auditor, hakim, dan wakil rakyat lahir dari ruang-ruang kuliah kita. Jika kampus hanya meluluskan sarjana yang cerdas tetapi tidak jujur, kita sedang menyiapkan generasi koruptor yang lebih canggih.

Setidaknya ada tiga kontribusi yang dapat diberikan oleh kampus. Pertama, ubah pendidikan Pancasila dari hafalan menjadi penalaran etis. Dalam mata kuliah Pancasila yang saya ampu, mahasiswa diajak menilai kebijakan dan kasus nyata dengan “lensa lima sila”: apakah sebuah keputusan menghormati amanah, memanusiakan manusia, merekatkan bangsa, melibatkan rakyat, dan membagi manfaat secara adil? Kasus di Lapas Cibinong layak menjadi bahan diskusi di kelas. Bukan untuk menghakimi pribadi, melainkan untuk membedah bagaimana sistem dan mentalitas membuka celah bagi korupsi.

Kedua, membangun budaya kampus yang antikorupsi dalam hal-hal kecil. Korupsi besar berakar pada kompromi kecil: titip absen, plagiarisme, menyontek, memanipulasi data penelitian, atau “uang terima kasih” untuk urusan administrasi. Kampus harus menutup celah-celah itu secara konsisten, dengan pengelolaan anggaran yang transparan, layanan tanpa pungutan liar, dan nilai yang tidak bisa dibeli. Mahasiswa belajar integritas bukan dari ceramah, melainkan dari sistem yang mereka alami setiap hari.

Ketiga, menghadirkan keteladanan dan pengabdian. Dosen dan pimpinan kampus harus menjadi teladan dalam menolak gratifikasi serta memisahkan kepentingan pribadi dari jabatan. Pada saat yang sama, kampus perlu turun ke masyarakat melalui pengabdian, misalnya literasi antikorupsi bagi pelajar, aparatur desa, dan komunitas, sebagaimana terus diupayakan oleh perguruan tinggi keagamaan di Banten.

 

Diuji di Pintu Sel

Hari Kesaktian Pancasila semestinya menjadi momen refleksi, bukan sekadar seremoni. Kesaktian Pancasila hari ini tidak diuji di medan perang, tetapi di meja-meja kecil tempat keputusan diambil: di loket pelayanan, di ruang rapat anggaran, dan di pintu sel lapas. Selama masih ada petugas yang menukar kewenangannya dengan uang, dan selama koruptor masih bisa membeli kemewahan di balik jeruji, Pancasila belum sungguh-sungguh sakti dalam kehidupan bernegara kita.

Tugas kita, terutama para pendidik, adalah memastikan bahwa generasi berikutnya tidak hanya hafal lima sila, tetapi juga sanggup berkata “tidak” ketika amanah hendak ditukar dengan uang. Dari situlah kesaktian Pancasila akan menemukan makna yang paling nyata.