Polda NTT Tegas! Anggota Polri Terlibat Kekerasan di Polres Malaka akan Ditindak Sesuai Hukum

Berita, HUKUM69 Views

MediaKitaNews – Polda NTT menegaskan akan menindak tegas dan adil setiap anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka. Langkah ini akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, mencakup aspek disiplin, kode etik, hingga pidana.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri di lingkungan Polda NTT dipandang sebagai bagian dari keluarga yang harus dibina. Namun, dalam hal pelanggaran, tindakan tegas tetap akan diambil tanpa pandang bulu.

“Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Mapolda NTT, Jumat (7/2/2025) dikutip dari tribratanewsntt.com.

Sebagai langkah awal, Kabidpropam Polda NTT langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah menjalani Patsus (penahanan di tempat khusus) sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga : Tragis! Tolak Berhubungan Badan, Seorang Istri di TTS Tewas Dibunuh Suami

Selain itu, Kapolda NTT juga mengingatkan seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polda NTT untuk selalu berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya.

“Secara khusus, bapak Kapolda NTT juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri maupun ASN untuk selalu menjalankan tugas pokoknya dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT dengan baik” tutup Kabidhumas.

Polda NTT menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang berkaitan dengan kekerasan fisik. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga wibawa institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.***