Bisnis

Pajak Marketplace Bisa Diundur Lagi? Ini Penjelasan Menkeu dan Dampaknya bagi Penjual Online

7
×

Pajak Marketplace Bisa Diundur Lagi? Ini Penjelasan Menkeu dan Dampaknya bagi Penjual Online

Share this article

MediakitaNews.com — Kabar mengenai pajak marketplace kembali menjadi perhatian pelaku usaha online dan konsumen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih membuka kemungkinan untuk menunda kembali pemungutan pajak marketplace setelah penundaan yang berlaku sampai Oktober 2026.

Apakah pajak marketplace jadi dipungut November 2026?

Belum ada kepastian final bahwa pemungutan pajak marketplace akan dimulai pada November 2026. Sebelumnya, pemerintah menunda pemberlakuan hingga Oktober 2026 sehingga pemungutan direncanakan berjalan kembali pada November. Namun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa jadwal tersebut masih dapat berubah.

Menurut pernyataan yang dikutip Kompas.com, keputusan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Jika kondisi ekonomi dinilai belum mendukung, penundaan masih mungkin dilakukan.

Alasan pemerintah mempertimbangkan penundaan

Pemerintah ingin memberi ruang lebih besar kepada masyarakat untuk membelanjakan uang dan mendorong aktivitas ekonomi. Menkeu menyebut pertumbuhan ekonomi berada di level 5,29 persen dan pemerintah ingin mendorongnya menuju 6 persen menjelang akhir tahun.

Karena itu, informasi yang beredar perlu dibaca secara tepat. Pernyataan “bisa diundur lagi” bukan berarti pajak marketplace dibatalkan, melainkan menunjukkan bahwa keputusan pelaksanaan masih menunggu evaluasi kondisi ekonomi.

Apa dampaknya bagi penjual online?

Penjual online sebaiknya tetap mencatat transaksi, menyimpan dokumen penjualan, dan memantau pengumuman resmi pemerintah. Jangan mengubah harga atau menyimpulkan kewajiban pajak hanya berdasarkan unggahan media sosial. Detail mekanisme, tarif, dan waktu pelaksanaan harus merujuk pada aturan resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Apa dampaknya bagi pembeli?

Bagi pembeli, kebijakan pajak marketplace dapat berpengaruh pada cara biaya ditampilkan dalam transaksi. Namun, belum tepat menyimpulkan bahwa harga semua barang akan naik atau turun sebelum aturan final diterbitkan. Harga tetap dipengaruhi biaya penjual, promosi, logistik, dan kebijakan masing-masing platform.

Video penjelasan pajak marketplace

Berikut video berita yang membahas perkembangan terbaru kebijakan pajak marketplace dan pernyataan pemerintah:

Kesimpulan

Pajak marketplace belum dapat dipastikan mulai dipungut pada November 2026. Pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Pelaku usaha online sebaiknya menunggu aturan resmi, sementara masyarakat perlu membedakan antara kemungkinan penundaan dan keputusan kebijakan yang sudah final.

Artikel ini merupakan tulisan orisinal berdasarkan laporan Kompas.com. MediakitaNews tidak menyimpulkan atau memberikan nasihat pajak pribadi; pembaca perlu merujuk Direktorat Jenderal Pajak untuk aturan terbaru.

Sumber

Kompas.com: Purbaya Sebut Pajak Marketplace Bisa Diundur Lagi
Direktorat Jenderal Pajak