by

Ira Ua Ditahan Polda NTT ,Begini Reaksi Netizen

Selama pemeriksaan dan saat diantar ke ruang tahanan, tersngka didampingi dua penasihat hukumnya.Sejak pukul 15.30 wita, tim akselerasi Polda NTT yang menangani kasus ini mulai melengkapi berkas di ruang Subdit II Ditreskrimum Polda NTTBripka Glen membuat resume, Aipda Ade Taolin, Briptu Risal dan Bripda Kelvin melengkapi administrasi untuk kelengkapan berkas perkara twrsangka Irawaty Astana Dewi alias Ira.Petang hari sekitar pukul 17.00 Wita, di ruangan Subdit II Ditreskrimum Polda NTT,  Brigpol Brian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira didampingi 2 orang penasihat hukum.”Bahwa sesuai surat perintah penangkapan nomor: SP-Kap/13/V/2022/Ditreskrimum Polda NTT tanggal 25 Mei 2022 maka penyidik menilai bahwa tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira dilakukan penahanan,” ujar Kabid humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, SIK, Kamis (26/5/2022).Ia menyebutkan sejumlah alasan sehingga  resmi ditahan oleh POLDA NTT

“Tersangka Irawaty Astana Dewi berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP pidana Subs pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 2 KUHPidana Jo Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang- Undang No.35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 221 ayat (1) KUHPidana,” tandas Ariasandy.

Alasan lainnya bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira di atas 5 tahun. “Agar tidak melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan lagi,” tambah mantan Kapolres TTS ini.

Selain itu, Ira ditahan guna memudahkan dalam proses pemeriksaan. Selesai dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dilanjutkan dengan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp- Han/13/V/2022 tanggal 25 Mei 2022 dan Ira pun dititipkan di ruang tahanan gedung Dit Tahti POLDA NTT.

Namun setelah selesai pemeriksaan, tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan berupa cek tensi darah, swab anti gen oleh AKBP dr. Edi Syhaputra Hasibuan dari Bid Dokkes POLDA NTT dan Rumah sakit Bhayangkara dan dinyatakan sehat dan hasil swab negatif.

Pada pukul 23.00 wita, Irawaty Astana Dewi alias Ira dititipkan di ruang tahanan.

Beragam Reaksi Netizen

Mengetahui bahwa tersangka Ira Ua ditahan, muncun beragam tanggapan di media sosial, khususnya Group Facebook Flobamorata Tabongkar.

“Selamat malam Sobat Flobamorata..

Selamat malam untuk kita semua…
Saya mau menyapa yg kemarin2 masih meraguka kinerja POLDA NTT..yg berpikir bahwa IU hnya pergi untuk selfie..
Kita bisa melihat bahwa IU benar2 di tahan..
Saya sangat apresiasi kerja POLDA NTT..TERUTAMA TEAM BARU..yang sudah berjuang siang malam tanpa hentinya untuk memberikan sedikit cahaya terang untuk kasus ini..
Dan tidak lupa juga..apresiasi yg sangat luar biasa juga buat TEAM PENGACARA DARI K’Ate dan Ade Lael…yang tidak perna mengenal lelah..MENGAWAL KASUS INI..Berjuang siang malam memberikan keadilan di Tanah FLOBAMORA ini..kami sangat salut dengan kerja keras kalian..
Kami mohon jangan menyerah.. bantu kami agar bisa melihat KEADILAN yg sebenarnya itu seperti apa..??
Benar2 nyata atau hnya milik orang2 yg berduit saja..
Dua org sudah di ringkus..
Kami mohon jangan banyak2..cukup tambahan 3 orang itu saja dulu…untuk mengikuti ira dan randy di jeruji besi..kami yakin yg lainnya akan mengikuti..
Dan teruntuk harley yg sudah di tetapkan sebagai tersangka di kasus penikaman depan swalayan Glory..kenapa sampai hari ini juga belum di ringkus..belum di tahan..
Ada apa sebenarnya.??

Maju terus..bantu kami agar bisa melihat keadilan yg sebenarnya jangankan 1000 lilin dan doa untuk kak Ate Dan ade Lael..
Tapi ada 1000 doa juga dari semua masyarakat NTT yg mendoakan team pengacara dan team polda NTT agar selalu sehat..sehingga bisa memberikan keadialan buat kami semua..
Syalom dan selamat malam,” tulis akun Facebook Akle Tekeme dalam Group Facebook Flobamorata Tabongkar, Sabtu 28 Mei 2022.

Foto : Facebook

“Tolong Maafkan Dia..,”tulis  Akun Facebook Jaka Tingkir, di Group Facebook Flobamorata Tabongkar sambil menggunggah sebuah foto tahanan mengenakan baju orange nomor 6.*** (MediaKitaNews/RadarNTT)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *