Berita

Pemkab Gumas alokasikan Rp1 miliar guna persiapan Pilkades Serentak

7
×

Pemkab Gumas alokasikan Rp1 miliar guna persiapan Pilkades Serentak

Share this article
Gambar: diambil dari www.antaranews.com(https://www.antaranews.com/rss/terkini.xml).

Untuk anggaran persiapan pilkades di tahun 2026 ini telah dianggarkan sebesar Rp1 miliar, melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan

Palangka Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengalokasikan anggaran mencapai Rp1 miliar untuk tahapan persiapan menuju pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027. "Untuk anggaran persiapan pilkades di tahun 2026 ini telah dianggarkan sebesar Rp1 miliar, melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Gumas Hendra Surya di Kuala Kurun, Senin. Sebanyak 59 desa di Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan pilkades serentak pada 2027, mengingat masa jabatan kepala desa di desa-desa tersebut akan berakhir pada Februari 2027. Meski pilkades baru dilaksanakan pada 2027, tahapan persiapannya telah dimulai sejak 2026. Menurut dia, anggaran Rp1 miliar tersebut di antaranya digunakan untuk sosialisasi, bimbingan teknis bagi panitia pemilihan kepala desa, honor panitia, operasional panitia, penyusunan peraturan daerah, serta pengadaan beberapa peralatan kerja.

Di sisi lain, anggaran untuk tahapan pelaksanaan pilkades pada 2027 belum dianggarkan. Namun, ia menegaskan jumlahnya akan lebih besar dibanding 2026, mengingat cakupan kebutuhan pada tahap pelaksanaan jauh lebih luas. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk logistik pilkades termasuk surat suara, distribusi, monitoring dan pengamanan, honor dan operasional panitia, hingga pembekalan bagi kepala desa terpilih. Selain itu, panitia pelaksanaan pilkades saat ini telah terbentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Lebih lanjut, Hendra mengatakan, DPMD Gumas tengah bersiap menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pilkades tahun 2027, sembari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan utama penyusunannya.

Permendagri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa, yang nantinya menjadi acuan materi penyusunan Raperda Pilkades di Kabupaten Gumas. Secara terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Gumas Inda Setio Wahono menjelaskan, 59 desa peserta pilkades serentak gelombang II itu tersebar di 12 kecamatan yang terbagi dalam tiga zona wilayah. Zona 1 meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun, dengan total 16 desa peserta. Kurun mencatat jumlah terbanyak dengan enam desa. Zona 2 mencakup lima kecamatan, yaitu Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, dengan total 21 desa peserta.

Rungan Hulu paling sedikit dengan tiga desa, Manuhing Raya terbanyak dengan enam desa. Zona 3 terdiri atas empat kecamatan, yaitu Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, dengan total 22 desa peserta. Damang Batu mencatat sebaran terbanyak dengan tujuh desa. "Tahapan pilkades serentak gelombang II saat ini tengah dipersiapkan di seluruh desa peserta, agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Inda. Pewarta: Rendhik Andika/Chandra

Editor: Fitri Supratiwi

Berita

Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin, untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan. “Tugas Kepala Staf Kepresidenan itu adalah memastikan…

Berita

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri agro, khususnya sektor hasil hutan dan perkebunan, melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro Tahun Anggaran (TA) 2026. Menteri…

Berita

Mataram (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendata seluruh aset berharga milik eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Reserse Narkoba Polda NTB…