Berita

Roy Suryo Tegaskan Menolak Tawaran RJ Kasus Ijazah Jokowi

12
×

Roy Suryo Tegaskan Menolak Tawaran RJ Kasus Ijazah Jokowi

Share this article
Gambar: diambil dari sindikasi.okezone.com(https://sindikasi.okezone.com/index.php/rss/0/RSS2.0).

JAKARTA – Roy Suryo menyampaikan penolakan tawaran Restorative Justice dan menolak mengakui perbuatannya sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (17/9/2026).nn"Kami tidak akan melakukan RJ dan tidak akan mengakui perbuatan," ujar Roy Suryo di persidangan, Kamis.nnPenolakan itu dikatakan Roy Suryo saat hakim menawarkan RJ usai pembacaan surat dakwaan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim mengingatkan tentang adanya ketentuan Pasal 204 dan Pasal 205 soal RJ dan pengakuan atas dakwaan jaksa.nn"Nah, atas dakwaan tersebut, ada ketentuan bahwa di Pasal 204 Ayat (5) dengan dihubungkan dengan Ayat (7), Saudara bisa melakukan RJ kalau memenuhi ketentuan pasal Ayat (7)-nya.

Atau kalau tidak melakukan RJ, bisa menggunakan 205, pengakuan terhadap dakwaan.

Bagaimana?" tanya hakim.

Berita

Mataram (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendata seluruh aset berharga milik eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Reserse Narkoba Polda NTB…