Berita

Kasus OTT HGB di Bogor, KPK Turut Amankan Bos PT Summarecon Agung

20
×

Kasus OTT HGB di Bogor, KPK Turut Amankan Bos PT Summarecon Agung

Share this article
Gambar: diambil dari sindikasi.okezone.com(https://sindikasi.okezone.com/index.php/rss/0/RSS2.0).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, pada Senin 14 September 2026.nn"Benar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2026).nnLebih lanjut, Budi menyampaikan, OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya.

Salah satu pihak yang terkait dengan pengurusan HGB tersebut yakni Summarecon.nn"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.nnSekadar informasi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026).

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.nn"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Berita

Mataram (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendata seluruh aset berharga milik eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Reserse Narkoba Polda NTB…