Berita

Febrie Adriansyah Bantah soal Kepemilikan Emas 74 Kg

11
×

Febrie Adriansyah Bantah soal Kepemilikan Emas 74 Kg

Share this article
Gambar: diambil dari sindikasi.okezone.com(https://sindikasi.okezone.com/index.php/rss/0/RSS2.0).

JAKARTA – Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah soal kepemilikan emas 75 kg yang disita dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia justru mengingatkan, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus besar itu sejatinya ada di dalam database Jampidsus.nn"Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu di-clear-kan, siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik.

Oleh karena itu, saya berharap nanti agar hakim dapat melihat ini dengan jernih," ujarnya, Jumat (18/9/2026).nnMenurutnya, terkait kepemilikan emas, dia telah memberikan penjelasan kepada penyidik Tim Sembilan Kejagung RI. Maka itu, dia mendesak penyidik tersebut menerangkannya kepada publik.nnSelama 33 tahun menjadi jaksa, ia juga mengaku belum pernah sekalipun terlibat dalam suatu kasus.

Terbukti, selama ini dia belum mendapatkan hukuman apa pun di bidang pengawasan. Maka itu, dirinya heran mengapa justru disangka melakukan dugaan pemerasan dan TPPU.nnDia mengingatkan, selama memimpin di Jampidsus Kejagung RI sudah banyak mengungkap kasus besar.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus itu ada di dalam database Jampidsus.

Berita

Mataram (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendata seluruh aset berharga milik eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Reserse Narkoba Polda NTB…