Dugaan Skandal Asmara di Lembata Berujung Laporan Polisi

Berita, HUKUM97 Views

MediaKitaNews – Ignasius Gegga Uran (38), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan dugaan kasus perzinahan yang melibatkan dua orang di Kabupaten Lembata. Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata pada Senin (24/2/2025) pukul 11.30 WITA.

Ignasius, yang merupakan suami dari salah satu terlapor, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan percakapan mencurigakan antara MVRK (35) dan KK (40) di ponsel istrinya pada tahun 2018.

Temuan ini memicu kecurigaan, yang kemudian mencapai puncaknya pada 24 Mei 2019. Pada hari tersebut, Ignasius mendatangi sebuah kos-kosan di Lewoleba Timur dan menemukan M serta K berada di dalam satu kamar.

Menurut keterangan Ignasius, KK segera melarikan diri ketika dirinya memasuki kamar tersebut, sementara M mencoba berbicara dengannya.

Dugaan perselingkuhan semakin kuat setelah diketahui bahwa M tengah mengandung. Atas dasar itu, Ignasius melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil,” ungkap Ignasius saat memberikan keterangan kepada petugas di Polres Lembata dikutip dari RRI.co.id, Rabu (26/2/2025).

Beberapa saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini antara lain Vinsensius Tuan (55), Yustinus Odo Balawala (31), dan Laurensius Resi (43). Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan yang telah diterima.***