by

Dinas P3A NTT Mencatat, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dilakukan oleh Orang Terdekat

MediaKitaNews.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tergolong masih tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Terbaru, Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT mencatat 276 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan sepanjang tahun 2022.

Sementara kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2022 sebanyak 234 kasus.

Dilansir dari victorynews.id, Minggu, 17 Juli 2022, Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas PPA Prov NTT Margaritha Boekan menyebut 234 kasus kekerasan terhadap yaitu kekerasan yang dialami anak perempuan sebanyak 183 kasus, lalu kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 51 kasus.

Baca Juga : Facebook, Instagram dan WhatsApp Akan Diblokir oleh Kemkominfo

Sementara angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurut data secara nasional sejak 28 Juni 2022 sendiri sebanyak 3.670 kasus.

Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak, undang-undang sistem perlindungan peradilan anak, undang-undang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Untuk diketahui perlindungan terhadap anak terdapat dalam amanat UU yang tertuang dalam pasal 28 ayat 1.

Pihaknya juga membangun kemitraan dengan Rumah Perlindungan Anak, Rumah Harapan GMIT, WVI maupun lembaga dan organisasi lainnya untuk mensosialisasikan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga : Daftar Zodiak yang Paling Jago Gombal, Termasuk Kamu?

Selain itu juga terdapat lima komitmen pemerintah dalam perlindungan anak yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaloe, secara terpisah menanggapi data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilainya semakin tinggi dan banyak dilakukan oleh orang terdekat.

Menurutnya, pemicu tindakan kekerasan terhadap anak cukup tinggi karena bermacam faktor terutama dari dalam rumah tangga sendiri juga dari lingkungan sekitar dan dunia pendidikan.

“Tetapi salah satu pemicu kekerasan seksual yang tinggi terhadap anak dari dalam rumah tangga sendiri,” kata dia.***

Dsiclaimer : Artikel ini telah tayang di VictoryNews

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *