by

Cerita Rencana Peliputan Sidang ke-V 2021-2022, Hingga Singgah di Media Center DPR RI

MediaKitaNews.com – Para sahabat sekalian, sekali ini saya menceritakan sebuah kisah perjalanan saya dari Kupang ke Jakarta untuk suatu tugas hingga singgah di Media Center DPR RI.

Pesawat Citilink  yang saya tumpangi dari Kupang ke Jakarta tanggal 19 Juni 2022, masih transit di Surabaya sekitar kurang lebih 2 jam dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Tiba di Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB, dan orang pertama yang saya hubungi adalah Ridwan Batara Randa, yang biasa saya panggil Bro Ridwan.

Melalui pesan WA saya bertanya, posisi dimana bro? Sekitar 5 menit kemudian beliau menjawab, Saya di tangerang.

Baca Juga : 4 Keterampilan Dasar yang Wajib Dikuasai Fresh Graduate

Saya sampaikan bahwa saat ini saya sedang berada di Jakarta dan ada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sedang menunggu Damri untuk ke Kalibata.

Bro Ridwan kemudian menanyakan berapa lama saya berada di Jakarta? Saya sampaikan bahwa saya akan berada di Jakarta selama beberapa hari.

Spontan beliau mengatakan bahwa jika sedang berada di Jakarta maka saya diundang untuk melakukan peliputan di Gedung DPR RI.

Kebetulan saat itu dalam Jadwal di DPR RI akan memasuki masa persidangan ke V tahun 2021 – 2022. Bro Ridwan kemudian memfoto jadwal sidang dengan sejumlah agenda yang akan dibahas di DPR RI.

Baca Juga : 4 Kebiasaan Ngawur yang Bisa Membuat Laptop Rusak

Saya membaca dengan teliti 4  agenda yang akan dibahas dalam sidang ke V tersebut. Dari 4 Agenda tersebut, saya sangat tertarik dengan agnde 3 dan agenda 4, yaitu :

Agenda ke 3, Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas :
1. RUU tentang Provinsi Sumatera Barat

2. RUU tentang Provinsi Riau

3 RUU tentang Provinsi Jambi

4. RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat

5. RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Sedangkan Agenda ke 4, Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas :
1. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan

2. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan

3. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan

Setelah membaca seluruh agenda tersebut, saya sampaikan kepada Bro Ridwan bahwa saya akan usahakan untuk meliput sidang dimaksud, terlebih pada sidang agenda ke 3 dan sidang agenda ke 4.

Baca Juga : Kenali 5 Bahaya Main HP Sambil Tidur, Nomor 2 Bisa Membuat Depresi

Saya kemudian melanjutkan perjalanan ke Kalibata dan selama berada di kalibata, pikiran saya terus menerawang, apakah dalam sidang DPR RI agenda ke 3 itu, DPR RI akan membuat keputusan tentang pemekaran Provinsi NTT?

Ditengah kegelisahan, saya mencoba menghubungi Bro Ridwan, apakah nanti saya bisa punya akses untuk masuk ke Gedung DPR RI?

Bo Ridwan menyanggupi untuk bisa membawa saya ke Gedung DPR RI pada tanggal 23 Juni 2022.

Pada tanggal 23 Juni 2022, pukul 16.00 WIB, saya dengan KRL dari stasiun Kalibata menuju stasiun Palmerah dan transit di Stasiun Manggarai.

Tiba di stasiun Palmerah sekitar pukul 16.30 WIB dan saya dijemput oleh Bro Ridwan untuk kemudian kami berkeliling ke Gedung DPR RI.

Tempat pertama yang kami datangi adalah Media center DPR RI, selanjutnya ke Gedung Uatam DPR RI dan lanjut dengan lift ke lantai 9 Fraksi Demokrat RI.

Kehadiran saya di Fraksi Demokrat dengan maksud mengunjungi anggota DPR RI dari NTT, Bapak Benny Kabur Harman. Namun sayang, ketika tiba di sana, pak BKH panggilan akrab Benny Kabur harman sudah pergi dari ruangannya.

Baca Juga : Mengapa Banyak Perokok Tidak Terkena Kanker Paru-Paru

Saya sebenarnya ingin menanyakan kepada beliau, apakah dalah pembahasan Agenda ke 3 RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur nanti membicarakan pemekaran Provinsi  NTT karena di media sosial sudah ramai pembicaraan mengenai pembentukan Provinsi Flores?

Meskipun tidak sempat mengikuti sidang di DPR RI yang ternyata dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022, dimana saya harus kembali ke Kupang ada tanggal 24 Juni 2022, namun saya merasa cukup senang telah berkunjung ke Gedung DPR RI.

Mudah-mudahan dalam sidang-sidang berikut, saya bisa dapat kesempatan untuk meliput langsung di Gedung DPR RI.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0 comments