by

Berawal dari Bertanya Arah Rumah Jabatan Bupati, Siswi SMA di Rote Jadi Korban Pencabulan

-Berita-55 views

MediaKitaNews – Seorang pelajar perempuan berinisial SEAM (17), warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, diduga menjadi korban tindak pencabulan yang terjadi di wilayah Desa Sanggoen, Minggu (7/6/2026).

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Rote Ndao dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Laporan korban tercatat dengan Nomor: LP/B/114/VI/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT tertanggal 7 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban hendak menuju Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao yang berada di Desa Sanggoen. Karena tidak mengetahui lokasi tujuan, korban kemudian meminta petunjuk arah kepada seorang pria berinisial YZ yang kini berstatus sebagai terduga pelaku.

Sekitar pukul 16.00 Wita, korban disebut diajak oleh YZ untuk menuju lokasi yang diklaim sebagai arah menuju rumah jabatan tersebut. Namun, korban justru dibawa ke kawasan hutan yang bukan merupakan jalur menuju lokasi tujuan.

Sesampainya di area tersebut, terduga pelaku diduga mencabut kunci sepeda motor korban, kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan membanting korban ke tanah dan melakukan perbuatan yang mengarah pada pencabulan.

Usai kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan awal korban dan hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 18.00 Wita di kediamannya.

Selain YZ, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SFZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 6120 KW yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu relatif singkat tidak terlepas dari kerja cepat Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk untuk merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana yang membutuhkan penanganan segera.

“Tindakan yang dilakukan URC Polres Rote Ndao merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi dan memerlukan penanganan segera,” ujar Kapolres.

Menurutnya, informasi awal yang diberikan korban menjadi faktor penting dalam membantu petugas melakukan pengembangan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika membutuhkan bantuan atau informasi dari orang yang belum dikenal.

“Apabila membutuhkan informasi atau bantuan, masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih selektif dan waspada terhadap orang-orang yang baru dikenal,” katanya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Rote Ndao dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reserse Kriminal. Polisi memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik masih terus mendalami perkara guna melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.***(Humas Polres Rote Ndao)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *