MediaKitaNews.Com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa program diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan. Diskon ini hanya berlaku selama Januari dan Februari 2025.
“Dua bulan saja, tidak diperpanjang,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1).
Program ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang mengatur pemberian diskon bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon tersebut secara otomatis diterapkan melalui sistem PLN kepada 81,42 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
Pelanggan pascabayar akan menikmati potongan 50 persen pada rekening listrik untuk pemakaian Januari (dibayar Februari) dan Februari (dibayar Maret). Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token pada Januari dan Februari 2025, sehingga cukup membayar setengah harga token dibandingkan bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen pada tahun 2025. Namun, untuk pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA, tetap dikenakan PPN 12 persen tanpa diskon tambahan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dari dampak kenaikan pajak sambil memastikan pengelolaan subsidi listrik lebih tepat sasaran.***
Comment