Berita

Kemenperin pacu produktivitas agro lewat restrukturisasi mesin

7
×

Kemenperin pacu produktivitas agro lewat restrukturisasi mesin

Share this article
Gambar: diambil dari www.antaranews.com(https://www.antaranews.com/rss/terkini.xml).

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri agro, khususnya sektor hasil hutan dan perkebunan, melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro Tahun Anggaran (TA) 2026. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan restrukturisasi mesin dan peralatan merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional. Menurutnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkokoh ekosistem industri dari hilir hingga hulu. “Restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu instrumen utama untuk mengakselerasi peningkatan produktivitas, efisiensi, kapasitas, serta daya saing industri. Modernisasi peralatan produksi juga perlu diarahkan untuk memperkuat struktur industri nasional, meningkatkan nilai tambah, dan membangun ekosistem yang semakin tangguh,” ujar Menperin. Adapun program ini sudah disosialisasikan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan (IHHP), Direktorat Jenderal Industri Agro, kepada pelaku industri di Bogor beberapa waktu lalu.

Sosialisasi mencakup tata cara dan mekanisme program, pendaftaran melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pemanfaatan mesin dan peralatan produksi dalam negeri, penerapan prinsip industri hijau, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta tahapan verifikasi hingga pencairan bantuan reimbursement. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menekankan pentingnya modernisasi teknologi dan diversifikasi produk, khususnya pada sektor hasil hutan dan perkebunan. Pembaruan fasilitas produksi menurut Putu, menjadi salah satu kunci bagi pelaku industri untuk menjaga keberlanjutan proses bisnis di tengah persaingan pasar. Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan RR Citra Rapati mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong sektor industri mengadopsi teknologi modern. “Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan, kami ingin memacu industri hasil hutan dan perkebunan agar melakukan pembaruan teknologi. Dengan demikian, proses produksi menjadi lebih efisien, kapasitas dan produktivitas meningkat, serta kualitas produk semakin baik sehingga menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih tinggi,” jelas Citra.

Pendaftaran program dilakukan secara digital melalui menu e-Services pada SIINas. Kemenperin menekankan kesiapan data perusahaan, laporan produksi, dan INDI 4.0 sebelum pengajuan dilakukan. Untuk TA 2026, pendaftaran industri prioritas berlangsung pada 21–27 September, sedangkan pendaftaran umum pada 28 September–13 November 2026. Menurutnya, penguatan industri hasil hutan dan perkebunan juga didukung kemampuan industri permesinan dalam negeri yang semakin mampu memenuhi kebutuhan sektor agro. Sinergi antara industri pengguna dan produsen mesin dalam negeri dinilai penting untuk memperkuat ekosistem industri nasional. Dari sisi keberlanjutan, modernisasi mesin diarahkan untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, mengurangi dampak lingkungan, serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular.

Kemenperin juga mendorong pemanfaatan produk dalam negeri melalui reformasi TKDN yang difokuskan pada penyederhanaan perhitungan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Untuk memperlancar verifikasi, calon peserta perlu memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data. Tahapan pengajuan meliputi pemeriksaan administratif, verifikasi lapangan, evaluasi Tim Teknis, hingga penetapan dan pencairan bantuan. Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan TA 2026 menetapkan nilai pembelian mesin minimal Rp300 juta. Program tersebut menargetkan reimbursement sebesar Rp3,2 miliar untuk minimal empat industri, dengan nilai reimbursement maksimal Rp1 miliar per perusahaan. Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor: Faisal Yunianto

Berita

Mataram (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendata seluruh aset berharga milik eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Reserse Narkoba Polda NTB…

Berita

Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin, untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan. “Tugas Kepala Staf Kepresidenan itu adalah memastikan…

Berita

Untuk anggaran persiapan pilkades di tahun 2026 ini telah dianggarkan sebesar Rp1 miliar, melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Palangka Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengalokasikan…