Berita

KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

12
×

KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

Share this article
Gambar: diambil dari sindikasi.okezone.com(https://sindikasi.okezone.com/index.php/rss/0/RSS2.0).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk hari ini, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.nn"Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.nnBudi menjelaskan, proses penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.nn"Per siang ini masih berlangsung.

Kami akan update terus setiap perkembangannya, sebagai bentuk keterbukaan proses hukum di KPK," ujarnya.nnBudi menyebutkan, penggeledahan merupakan rangkaian awal proses penyidikan perkara sebagai upaya progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini.nn"Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini," ucapnya.

Berita

Mataram (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendata seluruh aset berharga milik eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Reserse Narkoba Polda NTB…