Berita

Mobil Dinas Mantan Bupati-Wakil Bupati Malaka Belum Bayar Pajak? Ini Penjelasan Plt Kabag Umum

149
×

Mobil Dinas Mantan Bupati-Wakil Bupati Malaka Belum Bayar Pajak? Ini Penjelasan Plt Kabag Umum

Share this article

MediaKitaNews – Pajak kendaraan dinas yang digunakan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, SN-KT, terbukti belum dibayarkan. Hal ini juga berlaku untuk sejumlah mobil operasional di Bagian Umum Setda Malaka serta kendaraan operasional di Rumah Jabatan mantan Bupati dan Wakil Bupati.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Plt Kabag Umum Setda Malaka, Agustinus Bria, pada Minggu (16/3/2025). Agus, yang akrab disapa Bang Gus, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui tunggakan pajak kendaraan tersebut setelah membaca pemberitaan media dan melakukan pengecekan langsung terhadap STNK kendaraan terkait.

Example 300x600

“Setelah membaca berita di media, saya langsung melakukan pengecekan fisik terhadap STNK mobil dinas yang digunakan mantan Bupati dan Wakil Bupati. Hasilnya, pajaknya memang belum dibayarkan, termasuk kendaraan operasional di Bagian Umum Setda Malaka dan di Rumah Jabatan,” ujarnya dikutip dari RadarMalaka.

Bang Gus menambahkan bahwa dirinya baru saja melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebagai Plt Kabag Umum, sehingga masih dalam proses memahami berbagai persoalan di bagian yang kini ia pimpin, termasuk status pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan semua kendaraan roda empat dan roda dua di Bagian Umum Setda Malaka untuk memastikan status pembayaran pajaknya. Sebagai Plt baru, saya masih perlu mengumpulkan data yang lebih lengkap,” pungkasnya.***

Example 300250
Example 120x600