MediaKitaNews – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, akan mengambil alih sementara tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke luar negeri untuk menghadiri dua forum internasional penting.
Presiden Prabowo dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Menurut pernyataan Hasan, salah seorang pejabat pemerintah, pelimpahan tugas kepada Wakil Presiden dalam situasi ini bukanlah hal baru.
“Tidak ada isitilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri, ” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga : Hari Pertama Bekerja, Wapres Gibran Telusuri Terowongan Proyek MRT
Sistem pergantian sementara ini dinilai telah menjadi prosedur yang berlaku, dan tidak memerlukan perangkat hukum tambahan untuk pelaksanaannya.
“Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri, yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum,” jelas Hasan, mengingatkan bahwa prosedur ini telah dijalankan dalam kepresidenan sebelumnya.
Dengan diembannya tugas kepresidenan oleh Gibran selama kepergian Presiden Prabowo, roda pemerintahan tetap dipastikan berjalan lancar.
Wapres akan berperan aktif dalam pengambilan keputusan penting terkait pemerintahan dan urusan kenegaraan, sekaligus menjaga stabilitas administrasi nasional selama agenda luar negeri presiden.***