Soe, MediakitaNews.com – Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT yang terdiri dari LBH APIK, SSP Soe, YABIKU Kefamenanu, CIS Timor, Bengkel APPeK NTT dan Konsil Perempuan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Analisis Rencana Dan Penganggaran Desa Untuk Pencapaian SDGS (Sustainable Development Goals) 1, 5, 8 di Hotel Timor Megah Soe selama 3 hari dari tanggal 19 sampai tanggal 22 April 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengintegrasian SDGS 1, 5 dan 8 pada perencanaan dan penganggaran desa yang tertuang dalam dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKPDes (Rencana Kerja PembangunanDesa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Peserta kegiatan ini berasal dari Kabupaten Kupang (Desa Tunfeu, Oelomin, Oesena, Oebelo, Nekbaun dan Niukbaun), Kabupaten TTS (Desa Biloto, Ajaobaki, Oelet dan Oeekam) dan Kabupaten TTU (Desa Kuanek, dan Desa Maubesi) dengan unsur-unsur yang terlibat dalam kegiatan ini dari Pemerintah Desa, Anggota BPD dan Pendamping Desa yang berjumlah 36 orang.
Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator Vinsen Bureni selaku Koordinator Umum Bengkel APPek NTT dengan pemateri berasal dari Dinas PMD Provinsi NTT dengan materi Kebijakan Strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam Pencapaian Tujuan SDGs Desa dan Dinas Perlindungam dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi NTT dengan Materi Persoalan Pemenuhan Kepentingan Perempuan dalam Perlindungan Hukum, Ekonomi dan Kepemimpinan Perempuan.
Ketua Panitia Kegiatan, Dodi Kolo kepada mediakitanews.com melalui pesan WA pada Rabu (20/4/2022), mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah peserta yang berasal dari Desa Dampingan Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Pelatihan SDGs Desa untuk pembangunan yang adil setara dan Inklusif.
“Jadi peserta yang ikut kegiatan ini, mereka pernah dilatih oleh Mitra Oxfam yaitu Kalyanamitra, sehingga ini adalah kegiatan lanjutan untuk implementasi pelatihan sebelummya” Kata Dodi.
Lebih lanjut Dodi Kolo mengatakan bahwa selama 3 hari peserta akan diajak untuk melakukan penggalian Potensi Desa serta rencana pengelolaannya, dan dilanjutkan dengan melakukan review terhadap dokumen RPJMDes sehingga hasil Review RPJMDes tersebut ke depan dapat dijabarkan dalam RKPDes dan dimasukan dalam dokumen penganggaran yaitu APBDes.
“Supaya perencanaan Desa bisa terintegrasi dengan SDGs 1, 5 dan 8, maka peserta kami wajibkan untuk membawa dokumen RPJMDes sehingga setelah kita sepakati hasil review tersebut langsung dimasukan ke RPJMDes. Sehingga ke depan dalam perencanaan pembangunan di Desa, pemerintah Desa sudah bisa mememasukan hasil-hasil kesepakatan itu dalam RKPDes dan dapat dianggarkan dalam APBDes.” tutup Dodi.
Perlu diketahui bahwa SDGs 1 tentang pengentasan kemiskinan, SDGs 5 tentang pengembangan Ekonomi dan SDGs 8 tentang Kepemimpinan Perempuan atau pengarusutamaan gender*** MJ
Comment