MediaKitaNews – Seorang mahasiswi berinisial RV (18), menjadi korban dirudapaksa oleh seniornya saat mengikuti kegiatan orientasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) di Hutan Pinus Paal 11, Kota Jambi.
Kasus ini menggemparkan publik setelah pelaku, Rajendra (19), berhasil diamankan oleh tim Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat video asusila di handphone pelaku yang melibatkan perempuan lain.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Setelah mengikuti kegiatan Mapala, pelaku menawarkan RV untuk pulang bersama. Namun, bukannya mengantar pulang, pelaku malah membawa korban ke rumah kontrakan temannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muarojambi.
Di lokasi tersebut, pelaku dengan paksa menarik korban ke dalam kamar, menanggalkan pakaiannya, dan melakukan aksi rudapaksa. Tidak berhenti di situ, pelaku juga merekam kejadian tersebut dengan tujuan untuk mengancam korban.
AKBP Kristian Adi Wibawa, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa RV dan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden mengerikan ini kepada seniornya di kampus, yang kemudian membawa RV ke Polda Jambi untuk membuat laporan resmi.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan empat video asusila di ponsel pelaku yang melibatkan perempuan berbeda.
“Kita temukan indikasi, nanti kita lihat perkembangan kedepan apakah ada korban-korban lain yang akan melapor. Kalau ada korban lain yang memonitor kasus ini dan mau membuat laporan, kita akan proses,” kata AKBP Adi Wibawa dikutip dari harianaceh.co.id, Jumat (18/10/2024).
Saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda Jambi dan penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian serta masyarakat, terutama terkait keamanan dan perlindungan mahasiswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.***
Comment