MediaKitaNews – Seorang pegawai perempuan berinisial RDA (28) melaporkan Kepala SPPG wilayah Bekasi Selatan, berinisial KP (29), ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dialaminya di kantor SPPG Jatiasih.
Rekaman CCTV dari kantor tersebut memperlihatkan momen saat korban berusaha merekam pelaku ketika kejadian berlangsung.
Dalam keterangannya kepada media, RDA mengaku telah mendapat perlakuan kasar sejak hari pertama bekerja. Ia menyebut, pelaku sering memaki tanpa alasan, dan puncaknya, melakukan tindakan pelecehan fisik dengan dalih meminta maaf.
“Dia pegang-pegang saya habis marah, minta maaf sambil pojokin saya. Saya cuma bisa lindungi badan dan menghadap tembok,” ujar RDA, Selasa (21/10/2025) dikutip dari Instagram @fakta.indo.
RDA juga menuturkan bahwa KP pernah melarang dirinya mengenakan hijab selama bekerja di lingkungan kantor. Tak terima atas perlakuan tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) selaku yayasan pengelola SPPG, serta kepolisian.
“Saya sudah lapor resmi dan serahkan bukti CCTV. Saya hanya ingin proses hukum berjalan,” tegasnya.
Kasus ini sontak menuai perhatian publik di media sosial. Banyak warganet yang menyuarakan dukungan agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku diproses secara hukum.
Beberapa komentar warganet menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kasus pelecehan di tempat kerja:
“Jangan mau diselesaikan secara kekeluargaan, karena dia bukan keluarga. Laporkan,” tulis akun @baste****emy.
“STOP menormalisasikan kata maaf dan klarifikasi dari setiap masalah, capek dengarnya 😂😭,” komentar @chand****2121.
“Endingnya jangan ada kata maaf, harus diusut tuntas 😤,” tambah @sib****ii.
“Aura sadisnya terpancar nyata nih laki-laki… malah melotot lu ye 😳,” tulis akun @bookvie****heal.
“Kenapa sih ada korban, saksi, dan bukti tapi pelecehan begini nggak kena sanksi pidana? Jadi perempuan nggak aman banget di negeri sendiri,” keluh @monicakri****aty.***















