by

Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI Periode 2024-2029, Warganet Tanya Kelanjutan UU Perampasan Aset

MediaKitaNews – Anggota DPR RI Periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024 di Jakarta. Menariknya, Ketua DPR RI kembali dijabat  oleh politikus PDI Perjuangan Puan Maharani.

Dikutip dari Instagram @dpr_ri, Selasa (1/10/2024) pimpinan DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik untuk memimpin lembaga legislatif selama lima tahun ke depan.

Ketua DPR RI dijabat oleh Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan, yang kembali memimpin dengan pengalaman dan visi kuat untuk memperkuat peran parlemen.

Ia didampingi oleh empat Wakil Ketua yang mewakili beragam fraksi politik besar di parlemen.

Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB, semuanya siap bekerja bersama untuk menjalankan fungsi parlemen dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Kombinasi pimpinan dari lima partai politik ini diharapkan membawa keseimbangan politik dan kolaborasi yang efektif dalam menghadapi tantangan nasional dan internasional.

Dengan komitmen untuk menjaga kepentingan rakyat dan memperkuat demokrasi, para pimpinan DPR ini siap mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran mereka membawa optimisme baru bagi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan progresif, memastikan bahwa aspirasi seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke terakomodasi dalam kebijakan nasional.

Warganet Tanya Kelanjutan UU Perampasan Aset

“Fungsi dpr apa sih? Katanya mewakili rakyat, rakyat yang mana ya yang diwakili? 🤧,” komentar akun Instagram @youcancallmeanes.

“Kaya ngak ada calon ketua yang lain aja,” komentar akun Instagram @tiyo_bker09.

“Gue yakin perampasan asset ga bakal terealisasi 😂😂😂😂😂,” komentar akun Instagram @bagasg27.

“Gajih,fisilitas dan tunjangan mereka ini kalau di gabungin bisa hidupin penduduk 1 provinsi 😂😂cukup mubajir uang negri ini 😂,” komentar akun Instagram @septian_adrian_saputra.

“4 Pria dan 1 Wanita, berani gak membuat Undang-Undang Perampasan Aset, Revisi Undang-Undang Anak Dibawah Umur apabila “pelaku” kriminal di bawah umur gak di lindungi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Revisi Undang-Undang Pelecehan dan Kekerasan Seksual dan pelakunya di berikan hukuman lebih berat 50 tahun penjara dan TIDAK ADA REMISI (POTONG MASA TAHANAN) . Jika Ketua DPR dan 4 Wakil Ketua DPR berani terima tantangan saya, saya akan turun kan berat badan dari 100kg menjadi 40kg. 🙃,” komentar akun Instagram @tovalno.

“Kami titipkan bangsa ini iya ibu bapak.. Semoga amanah menjalankan amanat rakyat Indonesia,” komentar akun Instagram @sigitardiansyah579.

“DPR menyusahkan rakyat saja dengan aturan² yang merugikan kami rakyat,” komentar akun Instagram @maulani1234ikhsan***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *