MediaKitaNews – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang mahasiswi berinisial AHH (19) menjadi korban tindakan cabul oleh seorang pria berinisial FB.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/12/2024) malam, di lorong kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 19.00 WITA saat korban baru pulang dari gereja usai mengikuti latihan paduan suara.
Saat melintasi lokasi kejadian, pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung melakukan tindakan cabul dengan meremas payudara sebelah kiri korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan mengejar pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap warga dan menjadi sasaran amuk massa di lokasi kejadian.
Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota yang sedang bertugas di sekitar persimpangan Jalan Nangka dan Jalan Ahmad Yani segera merespons kerumunan warga.
Petugas mengamankan pelaku yang sudah mengalami luka memar di wajah, pendarahan di mulut dan hidung, serta nyeri di bagian rusuk kiri.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan ke Polsek Kota Lama.
Korban yang tidak terima atas tindakan tersebut, langsung melapor ke Polsek Kota Lama dengan bukti laporan polisi nomor LP/GAR/B/242/XII/2024.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama sedang mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Aldinan juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di luar rumah, terutama saat sendirian.
“Kami imbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila berada diluar rumah sendiri, dan sebisa mungkin untuk tidak berjalan sendiri atau seorang diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Kapolresta Kupang dikutip dari tribratanewskupangkota.com, Kamis (19/12/2024).***
Baca Juga : Modus Les Piano, Guru di Palembang Tega Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Murid