by

Kasus Kampanye Hitam Maksimus Ngkeros Bergulir, Tim Hukum Yakin Tuduhan Akan Kandas di Pengadilan

MediaKitaNews.Com, Kasus dugaan kampanye hitam yang disangkakan kepada calon bupati Manggarai, Maksimus Ngkeros, terus berlanjut. Salah satu kuasa hukum pasangan Maksimus Ngkeros dan Ronald Susilo (Maksi-Ronald), Dr. Edi Hardum, optimis bahwa tuduhan terhadap Maksi Ngkeros terkait kampanye hitam akan gagal di Pengadilan Negeri Ruteng.

“Jika kasus ini dilanjutkan ke pengadilan, kami percaya hakim akan memutuskan tuduhan tersebut tidak terbukti,” jelas Edi dalam keterangannya pada Kamis malam, 31 Oktober 2024 sebagaimana dikutip dari Vox NTT.

Edi menjelaskan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros saat kampanye di Rampasasa, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, bukanlah kampanye hitam, melainkan kampanye negatif. Menurutnya, bila hakim tetap menyatakan bahwa Maksi Ngkeros melakukan kampanye hitam, pasangan Maksi-Ronald masih tetap dapat maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2024-2029 dan akan dilantik bila memenangkan Pilkada pada 27 November 2024.

Edi juga memaparkan bahwa ancaman hukuman untuk peserta Pilkada yang terbukti melakukan kampanye hitam adalah penjara minimal tiga bulan dan maksimal 18 bulan, serta denda Rp600.000 hingga Rp6.000.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2015.

Pasangan calon hanya dapat dibatalkan pencalonannya jika terbukti melakukan pelanggaran tertentu, seperti menjanjikan atau memberikan materi untuk mempengaruhi pemilih, terlibat dalam tindak pidana yang dihukum minimal lima tahun, atau memberikan imbalan dalam proses pencalonan, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Atas dasar ini, saya sebagai kuasa hukum pasangan Maksi-Ronald menyerukan kepada masyarakat Manggarai, terutama para pendukung, agar tetap tegar, bersemangat, dan yakin bahwa Maksi-Ronald akan menang dalam Pilkada Manggarai,” ujar Edi.

Ia juga meminta tim sukses Maksi-Ronald untuk terus berupaya meraih dukungan masyarakat. Edi yakin pasangan ini memiliki visi untuk memajukan Manggarai. Menanggapi tuduhan ini, Edi menyatakan bahwa tim hukum akan siap melawan dengan profesional.

Edi pun menduga kasus ini sengaja dimunculkan untuk mengganggu konsentrasi pasangan Maksi-Ronald dan tim. “Lawan politik tahu bahwa pasangan ini adalah kandidat yang kuat,” tutupnya.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *