by

Gubernur Minta BPK Periksa Hasil kerja Pemerintahan

\"\"
Gubernur NTT saat memberikan sambutan dalam Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan di Hotel Sotis Kupang, Jumat (13/12/2019) pagi.

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT agar selain melakukan pemeriksaan laporan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran, BPK juga diminta agar memeriksa hasil kerja (output) pemerintahan di seluruh kabupaten/ kota di NTT.

Demikian dikatakan Gubernur Viktor saat memberikan sambutan dalam Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan di Hotel Sotis Kupang, Jumat (13/12/2019) pagi.

\”Kedepannya saya pikir BPK periksa juga outputnya dari apa yang dilaksanakan. Jangan hanya pemeriksaan pada laporan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran saja. Periksa juga output apa yang dihasilkan. Apa yang berguna bagi masyarakat. Pemeriksaan harus sampai ke sana,\” ungkap Viktor.

Dia juga menjelaskan, dalam semangat pembangunan modernisasi Provinsi NTT kedepan, kita membutuhkan peningkatan profesionalisme dan integritas para pemeriksa BPK untuk mampu memberikan petunjuk yang benar. Kata dia, BPK harus memeriksa dengan baik agar tidak ada yang masuk dalam tindak kejahatan, sebab ujung dari penataan administrasi dan pengelolaan anggaran pemerintahan yang baik adalah pelayanan publik yang meningkat.

\”Aspek Profesionalisme Harus Ditingkatkan. BPK wajib menjalankan desain program pemeriksaan mulai dari bagaimana pelaksanaan pengelolaan anggaran, sumber daya alam dan juga penataan SDM pengelolaa anggaran secara benar sehingga berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Juga implementasi kode etik itu kalau dilakukan maka itu sangat baik dan bila dijalankan dengan benar maka kita bersyukur untuk itu,\” ujar Viktor.

Gubernur Viktor juga memberikan apresiasi pada BPK yang dinilainya sangat membantu kontrol anggaran daerah. \”BPK ini sangat banyak membantu. Mereka perlu melakukan pemeriksaan yang bagus, memberikan peringatan dalam kekeliruan, agar kita bisa memperbaiki mengikuti aturan yang ada. Kita harus lakukan dengan benar juga sampai pada pemeriksaan pengelolaan dana desa,\” tambahnya.

Sementara itu, ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengungkapkan workshop kali ini merupakan pesan ajakan dari BPK agar kode etik tidak hanya dilindungi dan ditegakkan oleh BPK tetapi dijunjung dan diamanatkan oleh seluruh jajaran pengelolaan keuangan daerah pada pemerintahan daerah di Provinsi NTT.

\”Penegakan kode etik juga harus didukung agar dapat terinternalisasi dengan baik. Agar pengelolaan keuangan daerah yang dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat dijadikan sebagai alat mencapai tujuan negara,\” jelas Agung.

\”Semuanya dilaksanakan secara akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kinerja harus mendukung pembangunan. Setelah Pemeriksaan laporan keuangan dengan baik, kita lakukan pemeriksaan kinerja untuk mendorong peningkatan kinerja,\” tambah Agung.

Tujuan dari Workshop tersebut diantaranya, menyampaikan dan menginformasikan serta memberikan pemahaman bagi pemeriksa BPK mengenai materi muatan peraturan No 4 2018 tentang Kode etik BPK dan Peraturan BPK No 5 tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE), Memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar BPK serta tugas MKKE, dan menjadi forum diskusi MKKE dngan para peserta mengenai pelanggaran kode etik.

Dalam pembukaan workshop tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen antara para Inspektur Daerah dengan Kepala Daerah se-Provinsi NTT dimana para Inspektur Daerah berkomitmen untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. *(SP-Humas NTT).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *