by

Efisiensi Anggaran di Kemenkop, Budie Arie akan PHK 1.235 Penyuluh Koperasi

MediaKitaNews – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melakukan langkah efisiensi anggaran sebesar Rp155 miliar dari total pagu anggaran Rp473 miliar. Namun, kebijakan ini berdampak pada 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang terdampak akibat pemangkasan pos anggaran pengadaan barang dan jasa.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu (12/2/2025), mengungkapkan bahwa langkah efisiensi ini menyebabkan perubahan dalam formulasi tenaga PPKL.

“Jadi ada 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan nanti akan kami reformulasikan karena itu pasti akan terganggu,” ujar Budi Arie dikutip dari Instagram @tirtoid.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan status kepegawaian PPKL yang terdampak, apakah mereka termasuk dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Akibat dari efisiensi anggaran ada 1.235 orang yang akan kurang lebih quote on quote PHK karena masuk dalam item barang dan jasa, demikian ya Pak?”  tanya Rieke.

Budi Arie pun membenarkan hal tersebut dengan jawaban singkat, “Iya, betul. Betul.”

Efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkop tidak hanya berdampak pada tenaga PPKL, tetapi juga mencakup pemangkasan anggaran di berbagai pos belanja lainnya.

Beberapa pengurangan anggaran diterapkan pada perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, belanja kontraktual, alat tulis kantor (ATK), belanja konsinyering, hingga belanja untuk kegiatan rapat-rapat.

Kebijakan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam memastikan dampak terhadap program koperasi di lapangan dan kesejahteraan tenaga penyuluh yang selama ini berperan dalam pemberdayaan koperasi di Indonesia.***

Comment

Leave a Reply