MediaKitaNews – Sebuah kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang ibu rumah tangga berinisial TB diduga mengandung anak dari pria lain, sementara sang suami, PS, telah delapan bulan merantau di Jakarta dan belum pernah kembali ke kampung halaman.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa PS bekerja sebagai penjaga malam di sebuah perusahaan swasta di Jakarta demi menghidupi istri dan dua anak mereka yang tinggal di kampung.
Namun, harapan akan rumah tangga yang harmonis sirna setelah TB diketahui tengah hamil 14 minggu—sebuah kenyataan yang tak mungkin terjadi jika kehamilan itu berasal dari PS.
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja, setelah TB mengalami keluhan sakit parah di bagian perut. Awalnya, keluarga menduga TB menderita penyakit lambung atau usus, karena muncul benjolan besar di sekitar pusar dan gejala muntah usai makan. TB kemudian dibawa ke RSUD SoE untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan medis cukup mengejutkan, TB dinyatakan sedang hamil 14 minggu. Selain itu, ia juga mengalami kondisi medis serius berupa usus yang terjepit, sehingga harus menjalani operasi darurat.
Sebelum operasi, pihak keluarga mencoba mencari klarifikasi dari TB. Dalam suasana penuh emosi, TB akhirnya mengakui bahwa kehamilan itu bukan dari suaminya, melainkan hasil hubungan dengan seorang pria berinisial OB, yang ternyata juga berstatus sebagai suami orang.
“Awalnya kami pikir hanya benjolan biasa di perut. Tapi setelah USG, dokter bilang dia hamil 14 minggu. Kami semua terkejut,” ujar salah satu kerabat PS kepada media, Senin (14/4/2025) dikutip dari matatimor.com.
Operasi berjalan sukses, namun drama belum usai. Setelah kondisinya membaik, TB diketahui meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan pihak keluarga PS dan memilih menetap di rumah keluarganya di Kelurahan Oebesa. Tak lama kemudian, ia kembali berpindah ke kampung halamannya di Desa Oepliki, Kecamatan Noebana, dan meninggalkan kedua anaknya tanpa pamit.
“Dia pergi begitu saja dan tinggalkan anak-anak. Kami rencanakan untuk lapor ke pemerintah desa agar panggil dia dan keluarganya. Ini harus diselesaikan secara adat atau hukum,” lanjut keluarga PS dengan nada kecewa.
Sementara itu, PS yang dihubungi dari Jakarta mengaku sangat terpukul.
“Beta juga mau pulang, tapi baru delapan bulan kerja, jadi belum bisa ijin. Beta su tidak mau pertahankan rumah tangga lai. Terlalu memalukan,” kata PS dengan suara berat.
Hingga berita ini diturunkan, baik TB maupun OB belum dapat dimintai keterangan resmi. Pihak Pemerintah Desa Noemeto menyatakan siap memfasilitasi mediasi apabila pihak keluarga PS mengajukan laporan secara resmi.***