by

Bocah 3 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin Milik Ayahnya

MediaKitaNews.com -Nasib naas menimpa  Seorang bocah berusia 3 Tahun di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan Tewas tertembak oleh senapan angin milik ayahnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di RT 20/RW 09, Dusun C, Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Kamis 21 Juli 2022.

Bocah malang tersebut bernama DB Alias Desmon, tertembak saat ditinggal berdua dengan kakaknya di rumah sementara Ayah dan Ibunya ada di luar untuk urusan yang berbeda.

Sang Ayah Yonatan Bako tidak berada di rumah karena sedang ke Desa Nusa, Kabupaten TTS. Sedangkan Ibunya Debi Snae sedang antri menerima BLT di aula kantor Desa Lakat.

Dilansir MediaKitaNews.com dari Digtara.com, Minggu 24 Juli 2022, dilaporkan bahwa Korban  DB alias Desmon semula dijaga kakaknya.

Namun ketika lepas dari pantauan, bocah tersebut melihat senapan angin milik ayahnya yang terletak di meja. Ia pun mengambil senapan angin tersebut dan dipakai untuk bermain.

Baca Juga : Lowongan Kerja Sebagai Asisten Peneliti untuk S1 Hukum

“Saat bermain, anak tersebut tidak tahu kalau di senapan tersebut masih terdapat peluru, sehingga tertembak di bagian dahi anak tersebut,” ujar kapolsek Batu Putih, TTS, Ipda Junedi Lian saat dikonfirmasi Sabtu 23 Juli 2022 malam.

Kapolsek Batu Putih Ipda Junedi Lian menyebutkan kalau pada saat kejadian ayah korban tersebut sedang berada di desa Nusa.

“Sedangkan ibu korban Debi Snae sedang berada dikantor desa Lakat untuk menerima bantuan BLT,” ujar Kapolsek Batu Putih Ipda Junedi Lian.

Korban DB alias Desmon dengan tidak sengaja telah menembakkan sebuah peluru ke kepalanya sendiri menggunakan sebuah senapan angin milik ayah kandungnya.

“Diduga saat itu korban bermain senapan angin dan tertembak di bagian kepala,” tambah Kapolsek Ipda Junedi Lian.

Terungkapnya kejadian bermula saat Bhabinkamtibmas Kecamatan Kuatnana Bripka Bambang J Purnomo yang sedang berada di kantor desa Lakat karena mengamankan pembagian BLT tahap II.

Bripka Bambang J Purnomo mendapat laporan dari Sekretaris Desa Lakat bahwa ada warga yag datang meminta surat keterangan tidak mampu untuk merujuk seorang pasien.

“Saat orang tersebut ditanya kejadiannya bagaimana, didapatkan keterangan bahwa seorang anak berusia tiga tahun bermain senapan angin milik ayahnya dan tertembak peluru di dahinya,” tambah Kapolsek Ipda Junedi Lian.

Baca Juga : Apakah Dana Desa Sudah Bisa Digunakan untuk Rehab Kantor Desa? Simak Selengkapnya!

Korban sempat dilarikan RSUD SoE, Kabupaten TTS untuk mendapat perawatan intensif. Korban kemudian dirujuk ke RSUD WZ Yohanes Kupang pada malam hari.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju Kupang tepatnya saat tiba di Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.Mengetahui korban sudah meninggal, maka dibawa pulang kembali ke Kabupaten TTS.

Korban diantar kembali ke rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.Korban kemudian dikuburkan pada Sabtu 23 Juli 2022 di samping rumahnya. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi terkait kejadian ini.***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment